Menitpost.com, JAKARTA – Lolosnya 17 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024. Hal itu diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Rabu (14/12/22).
“Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat mengikuti Pemilu 2024,” ungkap Hasyim Asy’ari, Ketua KPU saat memimpin rapat pleno.
Lolos menjadi peserta Pemilu 2024 belasan parpol seusai melewati sejumlah tahapan. Yakni, dimulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi samoai verifikasi faktual.
Sebanyak 24 parpol telah memenuhi syarat pendaftaran. Lalu mereka melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.
Pada tahap ini, enam parpol tak bisa memenuhi syarat. Imbasnya, hanya ada 17 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Kemudian mereka maju ke tahap verifikasi faktual.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), partai politik yang sudah lolos ke parlemen tidak lagi melakukan verifikasi faktual. Diketahui, terdapat 9 parpol yang kini menghuni Kompleks Parlemen Senayan.
Dengan demikian, verifikasi faktual cuma menyasar parpol yang tak lolos ke parlemen di Pemilu 2019 serta parpol baru.
Ada sembilan parpol mengikuti proses verifikasi faktual yang dimulai 15 Oktober-23 November 2022.
Ke 17 partai politik lolos sebagai peserta Pemilu 2024:
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. PDIP
5. Partai Demokrat
6. Partai Garuda
7. Partai Gelora
8. Partai Gerindra
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
14. Partai NasDem
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Belasan parpol telah memenuhi syarat (MS) di 34 provinsi. Sementara satu parpol yang tidak lolos, yaitu Partai Ummat.
KPI Beralasan, Partau Ummat Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di 2 provinsi. Yaitu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). (Red)