Minggu, September 28, 2025
BerandaUncategorizedKesepakatan Tertulis, Permasalahan PT SDK 1 Antara Gafar Cs

Kesepakatan Tertulis, Permasalahan PT SDK 1 Antara Gafar Cs

Menitpost.com, MELAWI – Dewan Adat Dayak kecamatan Belimbing, kabupaten Melawi, memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan antara SDK 1 dengan sekelompok warga desa batu ampar, yang mana kegiatan tersebut diadakan di kediaman Ketua DAD kecamatan belimbing, kabupaten Melawi, Sabtu (11/2/23).

Kegiatan rapat mediasi di hadiri oleh General Manager PT. SDK Esteg Manager PT SDK 1 dan Anggotanya,Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Belimbing Jhoni Anche, S.Pdk., M.Pdk, Kepala Desa Batu Ampar Yunus, A.Md serta Kelompok warga Gafar Cs.

Di dalam acara tersebut pihak Gapar CS mempertanyakan kejelasan HGU milik SDK 1, serta kejelasan PT.KSP Agro di dalam acara mediasi tersebut pihak, SDK 1, telah pembuktian dan menjelaskan bahwa HGU milik PT SDK 1 berakhir pada tahun 2030,

Sementara ketua DAD kecamatan Belimbing, Jhoni Anche, S.Pdk. M.Pdk, mengatakan “hari ini kami melaksanakan kegiatan mediasi yang kedua, karan pada waktu itu tertunda, dan kami juga menyambut baik, kepada seluruh yang hadir dalam acara pada hari ini.

Dan Pada hari ini, Sabtu, 11 Februari 2023, bertempat di rumah sanggar Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Dewan Adat Dayak Kecamatan Belimbing, telah selesai melakukan mediasi antara pihak Gafar, cs dari Desa Batu Ampar dengan pihak PT. SDK. 1/KSP Agro,mengenai kejelasan Hak Guna Usaha dan keberadaan PT, SDK.1/KSP Agro.

Adapun hasil keputusan mediasi pada tanggal 11 Februari 2023 sebagai berikut , yang pertama PT. SDK/KSP Agro telah menujukan bukti fisik Sertifikat HGU Nomor 6, Nomor 7, dan Nomor 8, yang berakhir pada tanggal 10 Maret 2030 kepada pihak Gafar, cs dan menerimanya dengan segala konsekuensi hukum yang mengikutinya.

Dan yang kedua Pihak Gafar, cs menerima penjelasan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten, Melawi dan Kantor BPN Kabupaten Melawi penjelasan ini, sudah di jelaskan semua, ucapnya.

Sementara di kesempatan yang sama PT. SDK Esteg Manager PT SDK 1, Alek menyampaikan bahwa, mengucapkan terimakasih kepada ketua DAD kecamatan belimbing, kepala desa Batu Ampar, dan kepada seluruh yang hadir di acara pada hari ini, dari pertemuan ini kita akan menyampaikan hasilnya keputusan kepada management pusat  prinsipnya kita sangat merespon baik dan atas kerjasamanya, serta semua tuntutan yang mereka inginkan pada hari ini, kami sudah tunjukkan semua Serta sudah membuat kesepakatan tertulis, tutupnya.

Yunus, A.Md selaku Kepala Desa Batu Ampar “juga berharap kepada warga masyarakat dan khususnya kelompok Gafar Cs bisa berlapang dada dengan keputusan pada hari ini, karna apa yang di pertanyakan oleh pihak perusahaan sudah di jawab semua, serta maslah ini di fasilitas oleh DAD kecamatan belimbing dengan musyawarah mufakat dengan baik.

Mari kita juga bersama-sama menjalin hungan dengan baik pihak perusahaan PT.SDK 1 selain itu juga akan berdampak positif kepada warga dan masyarakat desa Batu Ampar agar tetap terjalin kerja sama dan kemitraan sebagai desa binaan dari pihak management perusahaan,” tegasnya. (Januar)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: menitpost.com