Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo menggelar Pasar Murah minyak goreng dalam kemasan di UPT Pasar Kota Probolinggo.Kamis (22/2/23).
Pasar Murah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat selama ini. Pasar murah menjadi solusi dari Pemerintah Daerah, dengan mematok harga minyak Goreng 14 ribu rupiah per liter sesuai anjuran Pemerintah Pusat. Sementara harga dipasaran, baik pasar modern maupun tradisional berkisar 16 ribu rupiah lebih. Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada salah satu pedagang,Hj,Yuliati warga Kelurahan Sukoharjo.
Disampaikan Kepala Dinas DKUP melalui Kabid Perdagangan, M.Irwan, mengatakan langkah awal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dipasar murah ini pihaknya menyediakan migor kemasan di Pasar Baru, Pasar Wonoasih dan Pasar Kronong sebanyak 60 karton yang dilakukan secara bergiliran selama tiga hari.
Untuk harga minyak goreng dalam kemasan, dalam pasar murah itu DKUP mengikuti aturan harga dari Kemendag yakni seharga 14 ribu per liter. Setiap pedagang mendapatkan lima karton,yang mana dalam setiap karton berisi 12 botol dalam kemasan.
Irwan menambahkan, penyelenggaraan pasar murah ini bersifat umum kerena Pemerintah memeratakan kalangan pembeli. Terkait penjualan di toko modern, pihaknya sudah memantau agar memberlakukan harga yang telah diatur oleh pemerintah dan tidak menjual minyak goreng merek Kita.
“ Kami berharap para pedagang mengikuti harga standar yang telah ditetapkan Pemerintah seharga 14 ribu perliter.
Dia berharap, adanya pasar murah ini pihaknya terus mengamankan kebijakan pemerintah. Semoga kedepannya, harga baik ditingkat toko modern dan pasar tradisional mengalami harga yang sama dan masyarakat kita lebih terjamin untuk mendapatkan minyak goreng yang standar,” harap Irwan.
Selain menggelar operasi pasar minyak goreng kemasan, DKUP juga meninjau langsung ketersediaan minyak goreng di beberapa pasar tradisional di wilayah Kota Probolinggo. (Choy)
