Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Satlantas Polres Probolinggo Kota memastikan pencegahan truk angkutan barang masuk dalam kota akan terus dilakukan. Tindakan menanti apabila para sopir kedapatan masuk kota pada ruas jalan dilarang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo.
”Kami pastikan akan ditilang. Kami akan terus mengupayakan ketertiban ini sesuai aturan yang ada,” sebut Kasat Lantas AKP Pandri Simbolon disela sela kegiatan Ops Semeru.
AKP Pandri menyebutkan, sepanjang Maret 2023 ini saja pihaknya sudah melakukan tindakan terhadap truk yang masih membandel. Penindakan itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Sementara upaya pencegahan dilakukan setiap hari.
Sembari melakukan pencegahan dan tindakan tilang, Satlantas menurut Pandri terus berupaya dalam memberikan edukasi dalam meningkatkan pengetahuan sopir soal aturan tersebut.
Sosialisasi yang lebih konfrehensif telah dilakukan. ”Setiap penindakan atau upaya pencehahan di perbatasan, petugas selalu memberikan pemahaman dan edukasi soal aturan ini. Kita akan terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh,” ungkap Kasat Lantas.
Satlantas akan mempersiapkan skema sosialiasi soal larangan truk angkutan barang masuk kota. Bentuknya, menurut Kasat Lantas, bisa dengan mengumpulkan para supir truk untuk diberikan sosialisasi. Sementara upaya pecegahan lewat rambu-rambu juga akan ditingkatkan bersama stake holder terkait.
Masuknya truk ke jalur tengah kota pada dasarnya akibat kurangnya kesadaran dari masyarakat, khususnya pengemudi. Sejumlah rambu sudah jelas terpampang. Namun, masih tetap ada truk yang masuk ke jalan tengah kota. (Choy)