Minggu, November 9, 2025
BerandaATR-BPN Kota DepokPelayanan ATR-BPN Depok Bukti Komitmen, Hari Sabtu-Minggu Pelayanan Buka

Pelayanan ATR-BPN Depok Bukti Komitmen, Hari Sabtu-Minggu Pelayanan Buka

menitpost.com
Masyarakat Depok makin dimanjakan dalam pengurusan Surat pertanahan yang mana Pelayanan tetap buka di hari Sabtu ,
Hari ini Sabtu, 08/11/2025 masyarakat Depok tidak membuang kesempatan yang diberikan oleh ATR-BPN untuk pengurusan tanah tetap buka di Hari Sabtu dan Minggu

Kebijakan ini diambil karena banyak masyarakat yang merasa menghimbau kepada ATR-BPN agar tetap buka kantor di hari Sabtu dan Minggu memang berat buat kami memberikan permintaan itu dikarenakan ada beberapa point yang harus kami pertimbangkan

1.Pertimbangan terhadap staf kami yang mayoritas mempunyai keluarga yang kita tahu mereka membutuhkan weekend atau liburan

2. pertimbangan prasarana yang dibutuhkan beda dengan hari-hari biasa terutama penambahan anggaran tidak terduga misalkan kenaikan pembayaran listrik, Air dan IT yang non stop yang tadinya bisa 2 hari kami istirahatkan

3.Kami siapkan budget tambahan lembur, untukstaf kami yang bekerja,yang biasanya libur mautidak mau harus bekerja di weekend

“Beberapa pertimbangkan sebelumnya saya sudah siapkan dengan penambahan pelayanan ini, pertimbangan itu karena salah satu memanjakan kebutuhan masyarakat Depok” Jelas Budi kepala Kantor ATR -BPN Depok kepada Awak Media

Kebijakan ini baru pertama kali Kantor instansi Pemda atau Pemkot memberikan pelayanan ekstra untuk masyarakatnya

“Dengan dibukanya pelayanan Sabtu dan Minggu agak terkejut memang sangat membantu sekali buat saya yang tentunya sama pendapatnya dengan yang lain” kata Ria Harya

Kantor Pelayanan sudah suatu kewajiban memberikan ekstra pelayanan buat masyarakatnya ATR – BPN Depok telah melakukan itu “Pungkas Budi Jaya Kepala Kantor ATR – BPN (Hart)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: menitpost.com