Selasa, Oktober 28, 2025
BerandaNusantaraSertifikasi Halal Gratis, Kemenag Sumbar Fasilitasi Bantu Pelaku UKM

Sertifikasi Halal Gratis, Kemenag Sumbar Fasilitasi Bantu Pelaku UKM

Menitpost.com, SUMBAR – Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat siap melayani dan memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal gratis bagi pelaku UKM

Pemerintah melalui kanwil Kementerian Agama sedang giat-giatnya memberikan pelayanan pengurusan sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha mikro kecil.

Diperkirakan Ada satu juta kuota sertifikat halal gratis untuk masyarakat yang bergerak di usaha mikro kecil dan menengah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi kepada awak media di Padang, Senin.(2/1/23)

Menurut dia pelaku UKM yang ingin difasilitasi sertifikasi halal dapat mengunjungi Pojok Informasi Halal yang ada di Masjid Raya Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Padang.

Ia menyampaikan kewajiban sertifikasi halal tahap I akan berakhir pada 17 Oktober 2024 dan ini kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk mengantongi sertifikat halal gratis.

“Setelah tanggal tersebut bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan diberi sanksi,” kata dia,

Sementara itu, Ketua Satgas Halal Sumbar Miswan didampingi Sekretaris Ikrar Abdi mengatakan pelaku usaha yang akan mengurus sertifikat halal terutama program Sertifikat Halal Gratis bisa mengunjungi pojok halal di Masjid Raya Sumbar.

Pojok halal ini berfungsi sebagai Pusat informasi halal, tempat pendaftaran sertifikasi halal, Sosialisasi halal dan tempat pelatihan, kata dia.

Ia menyampaikan pojok informasi halal ini akan ditempati oleh satgas halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

“Kita rencanakan jadwal dari masing LPH, untuk membantu masyarakat untuk pendaftaran sertifikat halal gratis. Selain itu pelaku usaha juga bisa mendaftar melalui ptsp.halal.go.id atau melalui aplikasi pusaka yang bisa didownload melalui playstore,” kata dia.

Sementara itu, Ikrar yang bertugas dalam teknis pelaksanaan proses halal ini mengatakan di Sumatera Barat sudah ada lima LPH di Sumbar diantaranya, LP POM MUI, Sucofindo dan Bersama Halal Madani (BHM). Sementara dua lagi, UNP dan Badan Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) sedang dalam proses.

Kemudian untuk LP3H ada tujuh lembaga, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Bukittinggi, UIN Batusangkar, Universitas Negeri Padang (UNP), Yastis, Insan Cendikia Muslim Solok, dan Universitas Nahdhlatul Ulama (UNU).

“LP3H yang akan bertugas membantu pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal gratis . Sementara PPH akan mendampingi pelaku usaha dalam membuat pernyataan bahwa produknya itu benar benar halal,” kata dia.

Ia menambahkan Satgas Halal Sumbar siap membantu dan mendorong pelaku usaha Sumbar khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: menitpost.com