menitpost.com || Depok , Ketenangan warga Gang Bakti, Pancoran Mas, mendadak terusik oleh aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial DA. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual tahu bulat ini diamankan setelah nekat memamerkan alat kelamin di hadapan anak-anak di bawah umur.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Sabtu, 11 April 2026. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku DA melakukan aksi tidak senonoh (eksibisionisme) dengan menunjukkan alat kelaminnya kepada dua orang korban, IAA dan GSH.
Aksi bejat tersebut disaksikan langsung oleh saksi, Randy Andrian, yang kemudian segera melapor kepada orang tua korban. Ironisnya, pelaku ternyata mengenal orang tua korban. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jl. Kampung Serab saat ia sedang menjajakan dagangannya sekitar pukul 15.30 WIB.
Mendapat laporan adanya massa yang mengamankan pelaku, Pawas SPKT bersama Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi kejadian (TKP) di Gang Bakti RT 02/02, Kelurahan Depok. Petugas langsung mengamankan pelaku dari amukan warga guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Detail Laporan Kepolisian
KategoriInformasi TerkaitLokasi Kejadian (TKP)Gang Bakti RT 02/02, Kel. Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota DepokWaktu PenangkapanSabtu, 11 April 2026Identitas PelakuDA (Penjual Tahu Bulat)Identitas Pelapor
1. Rudiansyah (36)
2. Yayat (40)
Saksi KunciRandy Andrian
Barang Bukti yang Disita
Guna memperkuat penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang milik pelaku:
1 Unit Ponsel merk Techno (Warna Biru Hitam).
1 Buah Dompet berwarna Hitam.
1 Buah Tas merk Tango berwarna Hitam.
**Hart/MP

