Menitpost.com, JAKARTA – Dengan beredarnya informasinya adanya buka kembali Pasar dikawasan Kalibata yang biasa di kenal Pasar Stekpi Kalibata pada tanggal 11 Desember 2022, sejumlah Organisasi Masyarakat dan Putra Daerah lingkungan Kecamatan Pancoran menolak keras beroperasinya Pasar Kaget Stekpi Kalibata di di jalan DPR Raya, Rawajati, Pancoran Jakarta Selatan (Samping Kompleks DPR RI Kalibata).
Aksi penolakan ini lantaran pasar tersebut mengganggu ketentraman, ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar lingkungan. Bahkan Organisasi Masyarakat dan Putra Daerah dilingkungan Kecamatan Pancoran membuat surat pernyataan bersama dengan membubuhkan tanda tangan menolak keberadaan pasar tersebut untuk di sampaiakan kepada pihak DPRD DKI dan pemerintah setempat yang dalam hal ini memberikan izin keberadaan pasar Kaget Stekpi Kalibata tersebut.
Berikut Surat Penolakan Ormas Putra Daerah Kecamatan Pancoran :
Kepada Yth
DPRD DKI Jakarta
Ditempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya beredar informasi kembali bukanya yang dulu dikenal nya Pasar Kaget Stekpi berlokasi di jalan DPR Raya, Rawajati, Pancoran Jakarta Selatan (Samping Kompleks DPR RI Kalibata) pada tanggal 11 Desember 2022. Kami dari Ormas-ormas Wilayah Khususnya Kecamatan Pancoran telah MENOLAK adanya kegiatan tersebut, dikarenakan Ormas-ormas Wilayah tidak diikutsertakan oleh pihak Pengurus Pasar Kaget Stekpi.
Adapun pernyataan penolakan dari warga atau Ormas Putra Daerah terhadap Pasar Kaget Stekpi dituangkan dalam surat pernyataan, ada Tiga point isinya sebagai berikut:
1. Warga Maupun Ormas Sebagai Putra Daerah di Lingkungan Sekitar Pasar Tidak Diikutsertakan.
2. Kami menolak adanya dampak negatif seperti keulang kembali keributan.
3. Kami imbau kepada sejumlah jajaran struktural pemerintahan diatas kami untuk dapat melaksanakan secara konsisten semua komitmen dan standar operasional prosedur tentang perizinan dalam berbagai hal. (Iwan)