Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Dengan mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sapi, yang terjadi di sejumlah Kabupaten maupun Kota di Provinsi Jawa Timur mendapatkan perhatian banyak pihak.
Di Kota Probolinggo, selain dinas peternakan dan kesehatan hewan, pihak kepolisian juga turut melakukan antisipasi. Yaitu dengan melarang hewan dari daerah outbreak maupun suspek PMK masuk ke wilayah Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani mengatakan, antisipasi juga dilakukan dengan memeriksa kondisi kesehatan sapi di sejumlah lokasi peternakan dan jual beli.
“Kita langsung datang ke kandang- kandang untuk memeriksa kondisi sapi, bagaimana kesehatannya dan lain- lain,” ujarnya.
Petugas kepolisian bersama tim kesehatan mendatangi beberapa kecamatan yang memiliki populasi peternakan sapi perah dan pasar hewan di Kota Probolinggo
“Kita sasar langsung ke lapangan, mengantisipasi agar tidak ada kondisi sapi yang dalam keadaan tidak sehat,” jelas AKBP.Wadi Sabani.
Selain melakukan pemeriksaan di kandang-kandang sapi, polisi juga membagikan selebaran berisi imbauan dan ajakan kepada peternak serta pedagang sapi, agar melaporkan kepada petugas jika mendapati hewan piaraannya sakit.
“Kita berikan imbauan, sosialisasi agar masyarakat mengetahui ciri-cirinya dan melapor jika menemukan kondisi yang seperti itu,” pintanya.
Wadi Sabani berharap, antisipasi yang dilakukan pihaknya ini bisa menangkal masuknya PMK di Kota Probolinggo
Sehingga, kondisi hewan terutama sapi tetap aman dan tidak mempengaruhi ekonomi masyarakat.
“Kami meminta masyarakat dan warga Kota Probolinggo tidak panik dengan adanya PMK yang merebak di beberapa daerah di Jawa Timur.”
Sebab, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jawa Timur berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan sejumlah cara. Termasuk memastikan hewan-hewan dari daerah outbreak dan suspek tidak dijual keluar daerah terlebih dahulu, hingga wabah PMK bisa teratasi.“Kami minta masyarakat jangan panik,” imbau Wadi.(Choy)