Menitpost,com, KOTA PROBOLINGGO – Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) Kasbah Kota Probolinggo diduga melayani pembelian BBM menggunakan drum, padahal jelas – jelas dilarang oleh pemerintah.
Hal itu dikuatkan dengan sejumlah foto yang beredar luas di WhatsApp maupun Medsos, diduga aktivitas pengisian BBM itu dilakukan pada tengah malam hari.
AKP Jamal Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota saat dikonfirmasi mengatakan, jika foto pembelian BBM dengan menggunakan drum di SPBU Kasbah itu perlu dilakukan cross cek lagi.
“Silahkan dicroscek lagi khawatir nanti bukan pembelian BBM bersubsidi yang dijual,” tandasnya saat dihubungi melalu ponselnya, Rabu (5/10/22).
Lebih lanjut Jamal menambahkan, beredarnya foto aktivitas pembelian BBM dengan menggunakan drum tersebut sulit untuk dibuktikan.
“Karena belum jelas yang dijual itu BBM bersubsidi atau bukan. Tapi kalau memang itu BBM bersubsidi yang dijual itu tidak boleh,” terang Jamal.
Sementara itu, Kepala SPBU Kasbah, Niman saat ditemui menjelaskan, pembelian BBM dengan menggunakan drum tersebut tidak masalah.”Karena itu bukan BBM bersubsidi, tetapi non subsidi (dekslite),” katanya.
BBM jenis Deklite ini, kata dia, BBM yang peruntukannya untuk perusahaan dan jenis kendaraan mewah, karena harganya juga lebih mahal.
“Konsumen yang membeli menggunakan drum itu sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas terkait. Makanya pembelian dengan menggunakan drum ini tidak masalah karena sudah ada surat rekomendasinya,” jelas Niman.
Disisi lain, salah satu pelanggan SPBU Kasbah yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, seringkali menjumpai adanya pengisian BBM subsidi jenis solar saat mengantri di jalur tengah pada mesin meteran (Dispenser) sebelah timur menggunakan drum di atas kendaraan pick up.
“Persis seperti ada di foto, sejumlah orang mengisi BBM gunakan drum diatas kendaraan pick up tanpa dilengkapi plat nomer,” terangnya.(Choy)
