“Perubahan jalur uji praktek SIM ini guna mendukung program Kapolri dan sebagai bentuk upaya Polres Probolinggo Kota dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru,” ujarnya. Kamis (10/8/23).
Pandri menambahkan,kami juga melaksanakan sosialisasi pemberlakuan materi ujian praktik SIM terbaru di sekolah maupun kantor pemerintahan. Untuk ujian yang sekarang lapangan sudah berbentuk sirkuit dan banyak perubahan,” jelas Pandri.
Sementara itu, Baur SIM Satpas Polres Probolinggo Kota Aipda Agung Waluyo menambahkan, bahwa ada perubahan ujian praktik SIM yang sebelumnya dengan yang sekarang. Sebelumnya ada ujian zig-zag dan angka delapan, saat ini sudah tidak ada. Tujuannya untuk lebih memudahkan masyarakat, namun tidak menghilangkan faktor keselamatan.
“Konsep ujian praktik ini juga berdasarkan hasil dari survei pimpinan Polri yang melaksanakan studi banding dengan negara-negara tetangga,” ungkapnya.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat umum dan pelajar dimana mereka juga akan mengikuti ujian praktik SIM yang sama saat akan melakukan penerbitan SIM C.
“ Ke Depan akan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun komunitas otomotif yang lain tentang materi terbaru ujian praktik SIM. Kita akan terus lakukan sosialisasi perlunya membuat SIM. Terlebih materi ujian praktik sudah semakin mudah,” jelas Agung.
Salah satu pemohon SIM C,Agung mengungkapkan bahwa ujian praktik sekarang memudahkannya dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Agung yang mengaku beberapa kali gagal ujian praktik SIM. Namun dengan aturan baru lintasan ujian SIM yang diberlakukan ini, membuat dirinya mampu lulus dan mendapatkan SIM.
“Dulu pernah bikin SIM C dan gagal beberapa kali. Terutama zona zig-zag dan angka 8 itu ujian praktik paling susah,” terangnya usai ujicoba materi praktik baru di Satpas Polres Probolinggo Kota. (Choy)