Menitpost.com, PURWAKARTA – Pada sidang keempat gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Selasa (8/11/22).
Sidang dijadwalkan pukul 14.00 WIB dengan agenda keputusan hasil mediasi.
Pantauan di Pengadilan Agama Purwakarta diguyur hujan deras sejak pukul 13.20 WIB.
Dedi Mulyadi kembali tidak menghadiri sidang gugatan cerai dalam agenda mediasi hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Bahkan Anne mengatakan dirinya sudah menjadi dua orang yang asing dengan Dedi.
Hakim mediator sudah melihat bahwa kami menjadi dua orang asing, yang sudah tidak ada lagi celah untuk berdamai
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan, dirinya sudah menjadi dua orang yang asing dengan Dedi Mulyadi
Hakim mediator sudah melihat bahwa kami menjadi dua orang asing, yang sudah tidak ada lagi celah ruang untuk berdamai. (Agus)