Menitpost.com, PADANG PARIAMAN – Sebanyak 32 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Padang Pariaman dikukuhkan oleh Wakil Bupati Rahmang di Hall IKK Parit Malintang, Senin (15/8/22) malam.
Anggota Paskibraka yang terpilih ini berasal dari pelajar SMA/sederajat kelas 10 dan kelas 11 yang ada di Kabupaten Padang Pariaman yang telah menjalani proses seleksi yang cukup ketat.
Wakil Bupati Rahmang dalam sambutannya menyebutkan Paskibraka merupakan pelayanan kepemudaan dan pembentukan karakter, sikap, mental dan kedisiplinan yang akan dijadikan role model untuk generasi muda lainnya serta di tengah-tengah masyarakat.
“Paskibraka yang dikukuhkan pada malam ini adalah awal dari perjuangan ananda sekalian sekaligus merupakan generasi muda terpilih, untuk itu marwah harus tetap dijaga, dipelihara dan dirawat dalam setiap interaksi dengan siapapun, kapanpun dan dimanapun kalian berada,” sebutnya yang saat itu juga didampingi oleh Yusnelli Rahmang.
Sebelumnya Rahmang mengucapkan selamat kepada ananda yang telah terpilih menjadi anggota atau bagian dari Paskibraka Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022 ini.
”Saya berbangga hati atas kebahagiaan ananda semua yang telah terpilih dari sekian ratus siswa lainnya, semoga Paskibraka tahun ini sukses dalam melaksanakan tugas pada 17 Agustus mendatang,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembacaan Ikrar Putra Indonseia oleh perwakilan Paskibraka. Dilanjutkan dengan penyematan lencana Paskibraka dan pengikatan Kendit oleh Wakil Bupati Rahmang yang turut disaksikan oleh unsur forkopimda, Asisten 1 Rudi Rahmat, Kepala OPD di Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. (Rd)