Menitpost.com, Kota PARIAMAN – KADIN berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, antara para pelaku usaha dan pemerintah, mengenai hal – hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan profesional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Kadin Kota Pariaman Darmawan Darwis pada Jumat 28 Oktober 2022, Saat menggelar pertemuan dan Silaturahmi dengan seluruh pengurus KADIN Kota Pariaman bertempat di Mon Light Caffe Alai Gelombang Pariaman Tengah. Minggu (30/10/22).
Menurut Ketua KADIN Kota Pariaman Darmawan Darwis yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu mengatakan dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha yang sehat dan tertib berdasarkan pasal 33 undang-undang dasar 1945, tentu pelaku usaha dan penggerak ekonomi di kota Pariaman menumpangkan harapan yang sangat besar kepada KADIN untuk dapat mengangkat perekonomian masyarakat.
Ia menegaskan KADIN juga harus bisa dan mampu untuk melaksanakan pembinaan terhadap pelaku usaha, dan dapat juga nantinya mengembangkan kemampuan pelaku usaha, guna untuk mendongrak perekonomian ditengah-tengah masyarakat serta dapat melaksanakan kegiatan dan kepentingan pelaku usaha, dapat menciptakan sinergi yang baik dengan sesama pelaku usaha dan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan sumber daya dengan melaksanakan konsultasi, komunikasi dan advokasi dengan pemerintah dalam rangka mewaKili kepentingan pelaku usaha,”tegas Darmawan.
KADIN juga harus siap untuk Melaksanakan tugas – tugas yang diberikan oleh pemerintah serta memperjuangkan berbagai pelimpahan wewenang sesuai dengan semangat dan jiwa Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.
“Mari jadikan KADIN Kota Pariaman sebagai tempat untuk menemukan solusi dan berbagi peluang untuk pelaku usaha, KADIN siap membantu dan memberikan bimbingan kepada pelaku usaha apabila ada kendala,”ujar Darmawan.
Ia menambahkan untuk meningkatkan efisiensi pelaku usaha tentu KADIN juga punya peran yang cukup besar dalam memberikan pelayanan di bidang informasi serta memberikan dorongan untuk pengembangan usaha, kemudian dapat memberikan solusi teknologi kepada pelaku usaha, selanjutnya memperkuat sumber daya manusia (SDM), manajemen kendali mutu (MKM), manajemen energi, lingkungan dan sebagainya, imbuhnya.
Sementara itu WKU KADIN Kota Pariaman yang membidangi Kesehatan Susrikawati SKM,MM menjelaskan betapa pentingnya KADIN memperhatikan terkait dengan kesehatan pelaku usaha dan keluarganya.
“Sudah pasti tanpa kesehatan yang baik pelaku usaha tidak dapat melakukan aktivitasnya dengan baik,”jelas bu Rika
“Kemudian juga diberikan sosialisasi bagaimana melakukan perawatan terhadap bayi yang benar, selanjutnya memberikan solusi terkait dengan pencegahan stunting, guna membantu mewujudkan program pemerintah dan sekaligus memastikan generasi penerus dari para pelaku usaha dan keluarganya dapat terbebas dari segala macam bentuk penyakit,”terang bu Rika. (Rd)