spot_img
BerandaNewsDesa Pandean Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Masih Dijajah Negara...

Desa Pandean Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Masih Dijajah Negara Asing, Benarkah?

Menitpost.com, PASURUAN – Kekecewaan mas Ayik dari pertemuan dengan CV. Wahyu tidak membuahkan hasil, dari perwakilan warga pandean ingin menemui pimpinan CV. Wahyu, PT. King Jim Indonesia tentang beberapa uraian perjanjian lama kontrak antara PT. King Jim dengan CV. Wahyu.

Dari pertemuan hari ini, Senin (28/11/22) di kantor PT. PIER di Jl. Raya Raci, Pandean, Kecamatan Rembang – Jawa Timur. Dihadiri oleh Sekcam Rembang, Kapolsek Rembang, Danramil, Kepala Desa Pandean, Kepala Divisi Pier, BPD Pandean, Ayik dari LSM LIRA, tokoh masyarakat dan warga pandean.

Kata Ayik, seribu pengacara pun PT. King Jim tidak akan bisa memutuskan kebijakan, karena yang kena dampak bukanlah CV. Wahyu akan tetapi warga dari pandean yang kena dampak limbah atau banjir dan lainnya.

Masih ayik, “warga Pandean meminta harga mati agar limbah itu di-kelola oleh BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) bukan oknum, bukan kelompok, tapi legalitas BUMDES itu yang mengelola nanti.”

“Hari kamis kami akan melakukan unjuk rasa damai pada PT. King Jim dan kepada DPRD. Minggu depannya kalau permintaan dari warga Pandean masih belum selesai, kemungkinan kami akan datang ke Konsulat Jepang,” sambung Ayik.

PT. King Jim Indonesia yang diwakili Nuaval Kuasa Hukum tidak bisa memberikan keterangan atau keputusan tentang keterbukaan jangka waktu Kontrak, CSR dan lain-lain. Oleh sebab itu pertemuan pada hari ini dinyatakan tidak sesuai keinginan warga Desa Pandean.

Kata ayik, “Biar dunia tahu bahwa masyarakat Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu masih di jajah oleh Negara Asing,” pungkas Ayik. (Haris)

- Advertisement -

spot_img

Worldwide News, Local News in London, Tips & Tricks

spot_img

- Advertisement -