• REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan
iklan anda Hub. +62 811-898-101
ADVERTISEMENT
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Tarif Iklan
  • Investigasi
No Result
View All Result
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Tarif Iklan
  • Investigasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Tertibkan PKL di Badan Jalan

menitpost.com by menitpost.com
Mei 17, 2022
in News
0
Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Tertibkan PKL di Badan Jalan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Probolinggo kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dengan menggunakan trotoar dan badan jalan protokol seperti sepanjang Jalan Suroyo, Jalan Basuki Rachmad,Jalan Cokroaminoto dan titik lainnya. Selasa (17/5/22).

Penertiban yang dilakukan dengan menggunakan satu unit kendaraan truk. Sementara beberapa lapak pedagang dibubarkan, dan dilarang berjualan kembali di trotoar maupun badan jalan tersebut.

Satuan unit yang diturunkan untuk menertibkan para PKL trotoar sebanyak 20 orang
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo melalui Petugas Internal (PTI),Sanusi mengatakan, penertibann PKL yang berjualan di badan jalan tersebut dilakukan karena dinilai telah menganggu ketertiban lalu lintas. “Selain mengganggu, juga salah satu upaya penegakan perda No 6 Tahun 2001,” katanya.

Penyebab utama ditertibkan, kata Sanusi, pedagang memakai badan jalan dan trotoar untuk berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.”Jadi harus kita tertibkan, untuk mengantisipasi kemacetan di jalan itu,” jelasnya.

Sebelumnya beberapa warga mengeluh karena pemanfaatan trotoar maupun bahu jalan, menjadi lahan PKL berjualan. Keluhan itu ia sampaikan melalui Call Centre 112.(Choy)

Tags: Ganggu Pengguna JalanSatpol PP Tertibkan PKL di Badan Jalan
Previous Post

Pemerintah Berikan Kelonggaran, Koramil 0820/03 Leces Geliatkan Wisata Bukit Dami Guna Tingkatkan Perekonomian

Next Post

Apresiasi Kapolri dengan Pesepeda Peraih Medali Sea Games Lewat Video Call: Indonesia Sangat Bangga!

menitpost.com

menitpost.com

Next Post
Apresiasi Kapolri dengan Pesepeda Peraih Medali Sea Games Lewat Video Call: Indonesia Sangat Bangga!

Apresiasi Kapolri dengan Pesepeda Peraih Medali Sea Games Lewat Video Call: Indonesia Sangat Bangga!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.

No Result
View All Result

Warning: Undefined array key 153 in /home/frhubxwt/menitpost.com/wp-includes/nav-menu-template.php on line 211
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Tarif Iklan

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.