spot_img
BerandaNewsGanggu Pengguna Jalan, Satpol PP Tertibkan PKL di Badan...

Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Tertibkan PKL di Badan Jalan

Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Probolinggo kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dengan menggunakan trotoar dan badan jalan protokol seperti sepanjang Jalan Suroyo, Jalan Basuki Rachmad,Jalan Cokroaminoto dan titik lainnya. Selasa (17/5/22).

Penertiban yang dilakukan dengan menggunakan satu unit kendaraan truk. Sementara beberapa lapak pedagang dibubarkan, dan dilarang berjualan kembali di trotoar maupun badan jalan tersebut.

Satuan unit yang diturunkan untuk menertibkan para PKL trotoar sebanyak 20 orang
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo melalui Petugas Internal (PTI),Sanusi mengatakan, penertibann PKL yang berjualan di badan jalan tersebut dilakukan karena dinilai telah menganggu ketertiban lalu lintas. “Selain mengganggu, juga salah satu upaya penegakan perda No 6 Tahun 2001,” katanya.

Penyebab utama ditertibkan, kata Sanusi, pedagang memakai badan jalan dan trotoar untuk berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.”Jadi harus kita tertibkan, untuk mengantisipasi kemacetan di jalan itu,” jelasnya.

Sebelumnya beberapa warga mengeluh karena pemanfaatan trotoar maupun bahu jalan, menjadi lahan PKL berjualan. Keluhan itu ia sampaikan melalui Call Centre 112.(Choy)

- Advertisement -

spot_img

Worldwide News, Local News in London, Tips & Tricks

spot_img

- Advertisement -