spot_img
BerandaNewsGelar Aksi Damai, Warga dan Ormas GMPPP Demo di...

Gelar Aksi Damai, Warga dan Ormas GMPPP Demo di Kantor DPRD Padang Pariaman

Menitpost.com, PADANG PARIAMAN – Bergabungnya warga dan mahasiswa Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumbar yang tergabung dalam gerakan masyarakat peduli Padang Pariaman (GMPPP) melaksanakan aksi demo damai di depan kantor DPRD kabupaten Padang Pariaman, aksi demo damai tersebut mempertanyakan kepada wakil rakyat di DPRD Padang pariaman terkait dengan penyerahan enam aset vital Pemkab Padang Pariaman ke pemko pariaman, Kamis (2/6/22).

Aksi demo damai yang digelar GMPPP mengusung beberapa tuntutan kepada wakil rakyat di DPRD Padang Pariaman, salah satunya yaitu terkait dengan penyerahan enam aset Pemkab Padang Pariaman ke Pemko Pariaman.”

“Dan apakah penyerahan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,”kata Rahman koordinator aksi damai tersebut.

Ia menilai adanya kejanggalan pada penyerahan aset yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman karena DPRD kabupaten Padang pariaman tidak mengetahui penyerahan tersebut.

Adapun beberapa tuntutan aksi tersebut yaitu mendesak Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui DPRD setempat mengembalikan enam aset daerah, yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Pariaman.

Selain itu mereka juga mendesak DPRD Padang Pariaman mengusut kasus penyerahan aset tersebut serta menggunakan hak interpelasi dan segera membentuk panitia khusus.

Selain mendesak terkait dengan penyerahan aset, aksi itu juga mendesak Pemerintah Padang Pariaman menyelesaikan sengketa tanah dan lahan yang diperuntukan untuk jalan tol Padang-Bukittinggi.

Kemudian mereka mendesak Pemerintah Padang Pariaman melalui wakil rakyat di DPRD setempat melakukan pembangunan jalan-jalan kabupaten di beberapa wilayah Padang Pariaman.

Selanjutnya mendesak Pemerintah Padang Pariaman melalui DPRD setempat untuk menyelesaikan persoalan investasi tambak udang yang merugikan masyarakat dan daerah.

Pihaknya juga mendesak Bupati Padang Pariaman menempati rumah dinas bupati jika tidak maka lebih baik dijual atau dihibahkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah mengapresiasi GMPPP yang telah mengawasi kinerja pemerintah serta menyampaikan aspirasinya melalui wakil rakyat di DPRD terkait dengan pengawasan yang dilakukan.

Ketua DPRD Padang Pariaman H. Arwinsyah juga mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kepada Kota Pariaman yang dilakukan pada Kamis (25/5/22).

“Kami mengetahui penyerahan aset itu dari salah satu media, bahwa aset sudah diserahkan ke Kota Pariaman,” kata Arwinsyah.

Dirinya juga menyebutkan pihaknya sudah memanggil Bupati Padang Pariaman untuk mengklarifikasi tentang penyerahan aset tersebut dan menurutnya tindakan yang dilakukan bupati itu tentu memiliki alasan atau aturan.

“Kami sudah menjadwalkan konsultasi dengan KPK yang ada di Sumbar. Namun karena adanya aksi demo maka pertemuan itu kami batalkan,” ujar ketua DPRD Padang Pariaman.

“Jika hasil konsultasi dengan KPK tersebut dinyatakan bahwa penyerahan aset sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka tindakan yang dilakukan bupati dapat dimaklumi dan apabila tidak sesuai aturan maka akan diminta pertanggungjawaban, dan semua tuntutan yang disampaikan ke DPRD Padang Pariaman pihaknya akan menyikapi dengan menindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait untuk dilakukan penindakan,”terang Arwinsyah. (Rd)

- Advertisement -

spot_img

Worldwide News, Local News in London, Tips & Tricks

spot_img

- Advertisement -