spot_img
BerandaNusantaraGelar Bimtek, Petugas Pemutakhiran DTKS Kemensos RI

Gelar Bimtek, Petugas Pemutakhiran DTKS Kemensos RI

Menitpoat.com, SUMBAR – Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat memberikan bimbingan teknis bagi para petugas yang biasa melakukan verifikasi dan validasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI, di Hotel Rocky Plaza, 1-3 Juni 2022.

Kepala Dinas Sosial Sumbar Arry Yuswandi menjelaskan, Undang-undang nomor 13 tahun 2011 terkait penanganan fakir miskin, disebutkan bahwa pada program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada DTKS yang dikelola oleh Kemensos RI.

Jika sudah terdaftar maka bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Arry menyebutkan jumlah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS untuk provinsi Sumatera Barat per tanggal 4 April 2022 sebanyak 2.784.368 jiwa atau 876.554 KK dan data yang harus diperbaiki sebanyak 67.701 jiwa.

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pemutakhiran DTKS ini, terjadi banyak kendala/permasalahan di lapangan, untuk itu kami mengharapkan setelah pelaksanaan bimtek ini semua berjalan baik,” ujar Arry.

Kemudian, dengan adanya data yang masih bermasalah tersebut, meskipun jumlahnya relatif kecil tetapi tetap memberikan pengaruh terhadap masyarakat penerima manfaat, untuk itu melalui penyelenggaraan Bimtek ini diharapkan data yang masih bermasalah dapat segera dimutakhirkan.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Sumbar Suryanto mengatakan petugas data tingkat nagari/desa/kelurahan dalam melaksanakan pemutakhiran data fakir miskin dan orang tidak mampu, serta adanya pengusulan data baru untuk DTKS hendaknya bekerja objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya juga minta kawan-kawan mengadakan komunikasi aktif dengan Dinas Sosial kabupaten/kota hingga Kemensos RI. Datangi juga Dinas Dukcapil setempat, sehingga proses pemutakhiran data dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Suryanto.

Suryanto berpesan kepada petugas untuk mampu memilah dan memilih mana yang layak untuk memasukkan data karena yang masuk data merupakan syarat mutlak dalam penerimaan bantuan sosial seperti bantuan PKH dan Bantuan Sembako dan lainnya. (*/Rd)

- Advertisement -

spot_img

Worldwide News, Local News in London, Tips & Tricks

spot_img

- Advertisement -