Menitpost.com, PADANG PARIAMAN – Kepala kantor kementerian agama Kabupaten Padang Pariaman H Syafrizal pada hari Selasa (5/7/22) menggelar acara kegitan launching program bimbingan perkawinan (bimwin) berlandasan masjid dan surau, kegiatan tersebut berlangsung di kantor urusan agama (KUA) kecamatan Enam Lingkung. Kamis (7/6/22).
Pada acara lounching program bimwin tersebut, juga terlihat hadir camat Enam Lingkung, kepala KUA Enam Lingkung, kepala puskesmas, koordinator penyuluh KB dan pihak terkait lainnya.
“Dalam arahannya H Syafrizal mengajak seluruh lintas sektoral dapat mensukseskan program bimwin ini, dan salah satu tujuan dari program ini adalah menciptakan keluarga yang bisa menguasai agama, memahami adat istiadat, serta mengerti dengan hukum berumah tangga baik itu hukum adat maupun hukum agama serta hukum pemerintah, melalui program bimwin yang berbasiskan mesjid dan surau ini kita berharap nantinya akan terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,”ujar Syafrizal.
Lanjutnya, dengan teknologi yang serba digital seperti di zaman sekarang ini untuk menghadapinya tentu kita bekali dunsanak kemenakan serta anak kita dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, salah satu caranya yaitu dengan mengajak keluarga kita kembali kesurau dan ramaikan mesjid, kata Syafrizal.
Ia menambahkan program bimwin ini akan menuntun para catin sesuai dengan komitmen yang sudah ditanda tangani dengan pihak-pihak terkait.
Adapun beberapa kriteria yang diusung oleh program bimwin ini, adalah, dapat mewujudkan keluarga sakinah yang berlandasan alquran dan sunah, mewujudkan gerakan nikah sehat, mewujudkan generasi berkualitas, mencegah stunting, mewujudkan keluarga yang memahami adat istiadat Minang (adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah), kata Syafrizal.
Sementara itu Camat Kecamatan Enam Lingkung Drs Jhonriswan juga mengapresiasi program bimwin yang berbasiskan mesjid dan surau ini, sehingga nantinya calon pengantin tahu dan dapat mewujudkan program “kembali kesurau” ini.
Ia menjelaskan Program ini bertujuan agar para suami dapat mengajak keluarganya untuk kembali kesurau karena dengan program ini kita dapat menghadapi gelombang dinamika kehidupan diera zaman yang serba canggih dan transfaran seperti sekarang ini, jika sudah kita laksanakan dan realisasikan program ini mudah-mudahan keluarga kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seiring dengan derasnya arus perubahan zaman, jelas Camat. (Rd)