Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Antusias masyarakat Kota Probolinggo dalam mengikuti majelis sholawat begitu tinggi.Hal ini terlihat saat digelar sholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf di Alun-alun Kota Probolinggo, Kamis (10/8/23) malam.
Alun-alun Kota Probolinggo pada malam itu terlihat penuh dengan lautan santri dan masyarakat umum mulai dari anak kecil hingga lansia.
Mereka datang dari berbagai daerah di Kota Probolinggo, termasuk dari kabupaten tetangga seperti Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, Gresik, Wonorejo, Bahkan ada pula yang datang dari Jember juga Surabaya.
Suara khas Habib Syech yang diiringi Ahbaabul Musthofanya sukses menghipnotis para jamaah dengan lantunan sholawat
Beberapa tembang yang dilantunkan antara lain Turi Putih, Ya Thoyibah, Padang Bulan dan lainnya.
Selain itu, para jamaah juga dibangkitkan jiwa nasionalismenya dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Habib Syech menyatakan kegagumannya kepada masyarakat Kota Probolinggo dan sekitarnya yang begitu cinta dengan Nabi Muhamad SAW.
Hal ini terlihat dengan antusiasme mereka yang begitu tinggi menghadiri majelis sholawat.
“Kota Probolinggo ini kecintaannya terhadap Nabi luar biasa. Kalian adalah orang-orang beruntung karena menjadikan Nabi sebagai idolanya,” ujar Habib Syech.
Tak lupa, Habib Syech juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Probolinggo, TNI/Polri dan semua pihak yang ikut menyukseskan Kota Probolinggo Bersholawat.
Sebelum memasuki acara puncak,kegiatan diisi dengan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun 2023 yang digelar atas inisiatif Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat luas terkait dampak rokok ilegal.
Kepala seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Nangkok P. Pasaribu, mengatakan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai serta pentingnya penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021“Diharapkan masyarakat semakin pintar terkait dampak rokok ilegal,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menyatakan dukungannya terhadap langkah pemberantasan rokok ilegal di Kota Probolinggo yang dikomandoi oleh Satpol PP bersama Kantor Bea dan Cukai.
“Nanti di bulan Desember, kami harap Habib Syech bisa hadir kembali di Kota Probolinggo. Karena di Desember itu adalah masa habisnya jabatan saya sebagai Walikota. Dengan ditutup sholawat bersama. Semoga kedepan Kota Probolinggo menjadi kota yang tenteram dan dipenuhi keberkahan,” harap Habib Hadi. (Choy/adv)