Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Kelaiklautan Kapal Perikanan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis/Instalasi Pelabuhan Perikanan Pantai (UPT PPP/IPPP) dan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situibondo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Propinsi Jatim, Dr.Ir.Dyah Wahyu Ermawati, MA, Kepala UTP.PPP Mayangan Probolinggo, Mu.Ichsan Budianto, S.Pi.,MT dan Narasumber, Kepala PPN Brondong. Ibrahim. Jumat (2/9/22).
Tim Direktorat Jendral Perikanan Tangkap (DJPT), Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong melakukan roadshow Sosialisasi Sertifikasi Kelaikan Kapal Perikanan ke Pelabuhan Perikanan (PP) binaan PPN Brondong.
Kegiatan yang pimpin oleh Sub Koordinator Kesyahbandaran PPN Brondong, Ibrahim dilaksakan selama 2 hari mulai Kamis – Jum,at (1-2 September 2022) di Aula PPP Mayangan Probolinggo. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Petugas Pemeriksa Kapal Perikanan (PPKP) PPN Brondong ini diikuti oleh HNPP (Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan) Pemilik Kapal, Agen Kapal dan puluhan nelayan di wilayah PPP Mayangan Probolinggo.
Kepala PPN Brondong bersama Petugas Kelaikan Kapal menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan dan membuka gerai perpanjangan kelaikan kapal perikanan PPP Mayangan Probolinggo. Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021 dan Surat edaran Menteri KP tentang penerbitan sertifikat kelaikan kapal perikanan (SKKP) dalam masa transisi.
Kepala PPN Brondong. Ibrahim menyampaikan bahwa sertifikat kelaikan kapal perikanan akan diterbitkan KKP, harus memenuhi aspek laik laut, laik tangkap, dan laik simpan. Bahwa kapal dinyatakan laik apabila aspek keselamatan dan keamanan kapal terjamin, alat tangkap yang digunakan sesuai peraturan yang berlaku, dan produk tangkapan yang dihasilkan disimpan dengan baik agar terjaga kualitasnya.
“Sertifikat tersebut diperoleh setelah petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan melakukan pemeriksaan pada kapal tersebut. Menurutnya sertifikat kelaikan dengan mempertimbangkan aspek laik laut, laik simpan, dan laik tangkap ini memberikan kesadaran pentingnya pemenuhan kelaikan kapal perikanan bagi para pelaku usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT, PPP Mayangan Probolinggo,Muh Ichsan Budianto, S.Pi.,MT mengatakan,ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyepakati bersama tugas-tugas pelayanan masyarakat, khususnya masyarakat nelayan. Pelabuhan perikanan beserta Cabang Dinas merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat tersebut.“Mari kita tingkatkan kerjasama antar pelabuhan agar pelayanan kian optimal,” terangnya.(Choy)