Menitpost.com, SUMBAR – Polda Sumbar Melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengelar Operasi Patuh Singgalang 2023, mulai hari ini 10 Juli 2023, hingga 23 juli 2023, Operasi kali ini memprioritaskan 12 Pelanggaran bagi pengendara.
“Kita prioritaskan bermacam bentuk pelanggaran, mulai dari gangguan yang akan berpotensi menyebabkan macet,”kata Dirlantas Polda Sumbar Kombes Hilman Wijaya kepada awak media.
Ia menjelaskan 12 pelanggaran itu mulai dari pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, pengendara tidak memakai helm, melawan arus, berkendara dalam kecepatan tinggi, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar.
Lanjutnya, petugas juga memprioritaskan pelanggaran seperti kendaraan tidak sesuai bentuknya, mulai dari over load dan over dimensi (ODOL) dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.
Disebutkan, Operasi Patuh Singgalang ini digelar selama 14 hari, mulai hari ini 10 Juli hingga 23 Juli 2023. dan tujuan dari Operasi Patuh Singgalang 2023 ini, guna untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumbar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi segala bentuk aturan berlalu lintas di Sumbar, tutupnya. (Rd)