spot_img
BerandaPolitikIni Daftar 38 RUU Prioritas 2023 dan Tendang RUU...

Ini Daftar 38 RUU Prioritas 2023 dan Tendang RUU Sisdiknas, Ini Alasannya!

Menitpost.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah mengesahkan 38 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR, Selasa (20/9/22).

Dari puluhan RUU tersebut, yang paling menarik RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dihapus. Alasannya, RUU tersebut mendapat banyak pertentangan dari berbagai fraksi di DPR.

Penjelasan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, alasan RUU usulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dicoret lantaran DPR tidak ingin kerusuhan bertambah parah.

Dengan demikian, DPR meminta kepada pemerintah, terutama Mendikbud, untuk melakukan dialog terlebih dulu. “DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah. Kami sepakat kemudian untuk pemerintah khususnya Mendikbud membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas. Serta tidak menciptakan kerusuhan baru,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Rabu (21/9/22).

Lanjut dia, Mendikbud juga harus benar-benar belajar, tidak egois untuk mengangkat aspirasi publik yang begitu luas.

Daftar Prolegnas Prioritas 2023
Usulan DPR:
1. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
7. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan)
8. RUU tentang Perubahan atas I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
9. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
10. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
11. RUU Sektor Keuangan (omnibus law) [dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law).
12. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
13. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
14. RUU tentang Bahan Kimia.
15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
16. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
17. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
18. RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional).
19. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
20. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
21. RUU tentang Kefarmasian.
22. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.
23. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.
24. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
25. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Usulan Pemerintah:
26. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
27. RUU tentang Hukum Acara Perdata.
28. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
29. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
30. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
31. RUU tentang Desain Industri.
32. RUU tentang Wabah.
33. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
34. RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
35. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Usulan DPD:
36. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
37. RUU tentang Daerah Kepulauan.
38. RUU tentang Bahasa Daerah.

Daftar RUU Kumulatif Terbuka:
1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional
2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi
3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang. (Red)

- Advertisement -

spot_img

Worldwide News, Local News in London, Tips & Tricks

spot_img

- Advertisement -