Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo, Jawa Timur membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan).
“ Mulai besok pada tgl 21-27 September nanti, Bawaslu Kota Probolinggo membuka pendaftaran Pengawas Kecamatan, Sementara yang dibutuhkan pada masing-masing kecamatan sebanyak tiga orang,” terang Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Probolinggo, Azam Fikri di ruang kerjanya.
Azam Fikri juga menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar Anggota Panwaslu Kecamatan merupakan WNI berusia paling rendah 25 tahun, tidak pernah dipidana, mempunyai integritas, kepribadian yang kuat jujur dan adil, tidak pernah menjadi anggota parpol dan bersedia bekerja penuh waktu.
“Pada prinsipnya Bawaslu tidak ada larangan siapapun mendaftar sebagai panwascam, tetapi kami ada ketentuan-ketentuan nanti setelah dilantik menjadi komisioner panwascam, beberapa klausul salah satunya harus mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan dan jabatan BUMN/BUMD,” jelas Azam. Selasa (20/9/22).
Sementara, untuk kelengkapan persyaratannya sendiri meliputi, Surat Lamaran, Fotocopy KTP, Pas Foto Terbaru 4×6 cm sebanyak tiga lembar berlatar belakang merah, Fotocopy Ijazah terakhir, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Sehat Jasmani, Surat Keterangan Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba, Surat Izin atasan langsung bagi PNS dan Surat Pernyataan bermaterai.
Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai persyaratan dan kelengkapan pendaftaran dapat dilihat di laman probolinggokota.bawaslu.go.id. (Choy)