Kades Kurdi Diduga Membuat Surat Letter C Palsu
Menitpost.com, PASURUAN – Dari kejadian kemarin setelah diteliti kembali, memang benar surat letter c milik Haris diduga palsu atau kurangnya administrasi data yang ada di buku c dengan Pajak SPPT tahunan.
Ketidak cocokan data yang ditulis dalam leter c dari Kades Kurdi. Sudah dipertanyakan kepada Parisi mantan kades lama tanggapan ia menyuruh Haris biarkan saja karena orang Krengih memang begitu adanya, ujarnya.
Dari ucapannya, ada kejanggalan padahal Parisi mau diangkat kembali menjadi Kades diperkirakan bulan Mei ini. Minggu (24/4/22).
Dari keterangan Haris sebagai pemilik rumah. Dia menyebutkan asal mula rumah tersebut, tanahnya milik Mariyam lalu di beli Ismail dan Ismail menjual ke Parisi lalu Parisi menjual ke Ali Sodiqin, Ali sodikin menjualnya kepada Haris sekarang yang menjadi pemiliknya.
Di dalam urutan jual beli itu tidak ada keterangan urutan riwayat pembeli yang tercantum dalam letter c, sehingga hanya Haris saja yang tercantum di letter c tersebut. Kurangnya data dan ukuran panjang dan lebar menjadi kerugian pribadi bagi Haris sebagai pemilik rumah. (Ars)