• REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan
iklan anda Hub. +62 811-898-101
ADVERTISEMENT
  • News
    • Investigasi
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Ekbis
    • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • News
    • Investigasi
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Ekbis
    • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kapolres Melawi Melakukan Sidak Satpas Lantas

menitpost.com by menitpost.com
November 2, 2022
in News
0
Kapolres Melawi Melakukan Sidak Satpas Lantas
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menitpost.com, MELAWI – Guna memastikan pelayanan kepolisian berjalan baik dan sesuai prosedur kepada masyarakat, Kapolres Melawi melakukan sidak pelayanan Satpas Lantas Polres Melawi.

Sidak langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K., didampingi Kabag Ops Kompol Aang Permana, Staf seksi pengawasan Aipda Sutiyono dan staf satuan lalu lintas Polres Melawi.

AKBP Sigit Mengatakan Sidak dilakukan sebagai kontrol Polres Melawi terhadap satpas lantas yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat terutama pelayanan penerbitan SIM, Selasa (1/11/22).

Kami ingin memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari adanya praktek pungli,” ujar AKBP Sigit.

Sidak dilakukan pada pelayanan SIM dari pendaftaran hingga tahap pencetakan yang diajukan pemohon SIM termasuk kecepatan, ketepatan dan kenyamanan pelayanan. Kapolres Melawi juga melakukan dialog langsung dengan pemohon SIM.

Lebih Jauh, AKBP Sigit menambahkan kepada masyarakat yang hendak mengajukan permohonan Surat Ijin Mengemudi agar langsung datang ke kantor satpas lantas polres melawi,ikuti prosedur yang berlaku dan hindari calo yang mengarah kepada pungli.

Kepada masyarakat pemohon SIM jangan mudah terbujuk akan kemudahan mengajukan permohonan SIM melalui pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Silahkan datang langsung,Lengkapi semua persyaratan yang ditentukan dan Polri akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemohon SIM,” pungkas AKBP Sigit.
(Hms Res Mlw/ Januar)

Tags: Kapolres Melawi Melakukan Sidak Satpas Lantas
Previous Post

Mulai Turun Tingkat Kemiskinan, Sosialisasi Bantuan RTLH Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan

Next Post

Kuasa Hukum Karoke Family Siap Ajukan Gugatan

menitpost.com

menitpost.com

Next Post
Kuasa Hukum Karoke Family Siap Ajukan Gugatan

Kuasa Hukum Karoke Family Siap Ajukan Gugatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

menitpost.com

  • REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • News
    • Investigasi
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Ekbis
    • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Tarif Iklan

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.