Menitpost.com, MELAWI – Guna memastikan pelayanan kepolisian berjalan baik dan sesuai prosedur kepada masyarakat, Kapolres Melawi melakukan sidak pelayanan Satpas Lantas Polres Melawi.
Sidak langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K., didampingi Kabag Ops Kompol Aang Permana, Staf seksi pengawasan Aipda Sutiyono dan staf satuan lalu lintas Polres Melawi.
AKBP Sigit Mengatakan Sidak dilakukan sebagai kontrol Polres Melawi terhadap satpas lantas yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat terutama pelayanan penerbitan SIM, Selasa (1/11/22).
Kami ingin memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari adanya praktek pungli,” ujar AKBP Sigit.
Sidak dilakukan pada pelayanan SIM dari pendaftaran hingga tahap pencetakan yang diajukan pemohon SIM termasuk kecepatan, ketepatan dan kenyamanan pelayanan. Kapolres Melawi juga melakukan dialog langsung dengan pemohon SIM.
Lebih Jauh, AKBP Sigit menambahkan kepada masyarakat yang hendak mengajukan permohonan Surat Ijin Mengemudi agar langsung datang ke kantor satpas lantas polres melawi,ikuti prosedur yang berlaku dan hindari calo yang mengarah kepada pungli.
Kepada masyarakat pemohon SIM jangan mudah terbujuk akan kemudahan mengajukan permohonan SIM melalui pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Silahkan datang langsung,Lengkapi semua persyaratan yang ditentukan dan Polri akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemohon SIM,” pungkas AKBP Sigit.
(Hms Res Mlw/ Januar)