Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang Hari Raya Idu Fitri 1443 H. Polres Probolinggo Kota melaksanaan apel kesiapan pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Bertempat dihalaman Polres Probolinggo Kota, apel dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota,AKBP,Wadi Sabani. Minggu (1/5/22).
Dalam arahannya Kapolda Jatim, Kapolres Probolinggo Kota,menyampaikan jika tradisi takbir keliling dilarang dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.”Mengingatkan, jika ada
masyarakat yang nekad melakukan Takbir keliling siap-siap diamankan polisi beserta kendaraan yang mereka gunakan.
Larangan ini berlaku bagi siapa saja yang melaksanakan takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor maupun jalan kaki disertai pengeras suara karena hal itu memicu adanya kerumunan ditengah masyarakat, terang AKBP Wadi Sabani.
Peserta Apel persiapan pengamanan takbir terdiri personil Kodim 0820/Probolinggo, Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Probolinggo, juga Pramuka dan Orari.
Turut hadir dalam Apel Pengamanan Takbir yakni Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, Perwakilan Kodim 0820/Probolinggo, Waka Polres, Kompol M.Khoiril serta para Pejabat Utama dan Para Polsek Jajaran.
Seluruh personil tersebut akan dikerahkan untuk mengantisipasi takbir keliling di Kota Probolinggo.
“Kami mengimbau agar umat muslim yang menunaikan Sholat Idul Fitri selalu menerapkan protokol seperti memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak satu sama lain.“Dengan tetap selalu mematuhi protokol kesehatan kita berharap bisa mencegah penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (Choy)