KAPOLSEK MEGAMENDUNG BEKALI SISWA SMAN 1 PESAN MORAL Dan WAWASAN KEBANGSAAN Di HARI KELULUSAN

Must read

MenitPost || Bogor, Suasana haru dan bangga menyelimuti pengumuman kelulusan 400 siswa-siswi SMAN 1 Megamendung pada Senin (11/5/2026). Namun, ada yang berbeda dalam prosesi kali ini; pihak sekolah menghadirkan orang tua murid untuk mendampingi putra-putri mereka guna mendengarkan pembekalan langsung dari Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H.

Dalam arahannya, AKP Desi menekankan pentingnya memiliki wawasan kebangsaan dan menjaga etika sebagai generasi penerus bangsa. Beliau berpesan agar para siswa tidak terlena dengan euforia kelulusan dan tetap fokus pada masa depan, baik untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi maupun memasuki dunia kerja.

“Lulus sekolah bukan berarti perjuangan berakhir. Ini adalah awal untuk menggapai cita-cita mulia yang membanggakan diri sendiri, orang tua, dan negara. Jangan lupa untuk selalu beribadah demi mendapatkan rahmat dan ridho-Nya,” ujar AKP Desi di hadapan ratusan siswa dan wali murid.

Kapolsek secara tegas memberikan peringatan kepada para siswa agar tidak merayakan kelulusan dengan cara-cara negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Beberapa poin larangan yang ditekankan antara lain:. Dilarang konvoi menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.Dilarang melakukan aksi coret-coret seragam sekolah..Menghindari tongkrongan liar yang berpotensi memicu tawuran, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan tindakan kriminalitas lainnya.

“Kami minta siswa wajib bersyukur dengan cara yang baik. Jangan sampai tindakan yang menyalahi aturan hukum merusak masa depan kalian. Kami tidak akan segan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum,” tegasnya.

Pesan untuk Orang Tua: Awasi Anak Keluar Malam. Selain kepada siswa, AKP Desi juga menitipkan pesan kepada para orang tua agar lebih memperketat pengawasan. Beliau menghimbau agar anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB guna menghindari risiko menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

Sinergi Polri dan Masyarakat Langkah preventif ini diambil sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Tujuannya adalah memperkuat ikatan antara Polri dan warga dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, menambahkan bahwa masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan indikasi gangguan Kamtibmas, termasuk potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat dapat menghubungi:Call Center: (021) 110 (Layanan 24 Jam)Nomor Aduan Polres Bogor: 0859-7114-5352

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman (Cooling System) di tengah masyarakat, memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di wilayah Megamendung dan sekitarnya.

Reporter: Hartanto/MP

 

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article