• REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan
iklan anda Hub. +62 811-898-101
ADVERTISEMENT
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Tarif Iklan
  • Investigasi
No Result
View All Result
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Tarif Iklan
  • Investigasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Penyelewengan BBM, Polri Sebut 117 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

menitpost.com by menitpost.com
April 14, 2022
in Nasional
0
Kasus Penyelewengan BBM, Polri Sebut 117 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Penyelewengan BBM, Polri Sebut 117 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menitpost.com, JAKARTA – Polri menindak tegas pelaku kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ber subisidi. Ratusan orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus sedang berproses,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rakor lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/22).

Listyo mengatakan tindakan tegas ini dilakukan agar distribusi BBM solar bersubsidi tepat sasaran. Pasalnya, persedian solar bersubsidi dalam kondisi cukup.

“Kebutuhan industri yang cukup tinggi sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU. Demikian juga SPBU subsidi yang tentunya ini menjadi beban pemerintah,” jelas Listyo.

Namun, Listyo tidak menjelaskan secara rinci mengenai modus yang dilakukan para tersangka. Dia hanya menyampaikan penindakan ini sebagai upaya Polri menjawab isu kelangkaan BBM.

“Alhamdulillah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang,” beber dia. (Red/MP)

Tags: Kasus Penyelewengan BBMPolri Sebut 117 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Previous Post

Next Post

Kapolres Wadi Gelar Vidcon Rakor Kesiapan PAM Idul Fitri 1443 H

menitpost.com

menitpost.com

Next Post
Kapolres Wadi Gelar Vidcon Rakor Kesiapan PAM Idul Fitri 1443 H

Kapolres Wadi Gelar Vidcon Rakor Kesiapan PAM Idul Fitri 1443 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.

No Result
View All Result

Warning: Undefined array key 153 in /home/frhubxwt/menitpost.com/wp-includes/nav-menu-template.php on line 211
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Tarif Iklan

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.