Kasus Penyelewengan BBM, Polri Sebut 117 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Menitpost.com, JAKARTA – Polri menindak tegas pelaku kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ber subisidi. Ratusan orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus sedang berproses,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rakor lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/22).
Listyo mengatakan tindakan tegas ini dilakukan agar distribusi BBM solar bersubsidi tepat sasaran. Pasalnya, persedian solar bersubsidi dalam kondisi cukup.
“Kebutuhan industri yang cukup tinggi sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU. Demikian juga SPBU subsidi yang tentunya ini menjadi beban pemerintah,” jelas Listyo.
Namun, Listyo tidak menjelaskan secara rinci mengenai modus yang dilakukan para tersangka. Dia hanya menyampaikan penindakan ini sebagai upaya Polri menjawab isu kelangkaan BBM.
“Alhamdulillah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang,” beber dia. (Red/MP)