spot_img
BerandaHukumKejari dan Persaja Kota Probolinggo Polisikan Alvin Liem

Kejari dan Persaja Kota Probolinggo Polisikan Alvin Liem

Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Sebagai bentuk dukungan atas pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU IT yang dilakukan oleh Alvin Liem melalui konten video yang diunggah di Youtube, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo dibanjiri karangan bunga. Minggu (25/9/22).

Karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Korp Adhyaksa ini untuk melakukan upaya hukum terhadap ucapan Alvin Liem itu berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan salah satunya dari HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kota Probolinggo hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Karangan bunga Bertuliskan “Sangat Mendukung Kejaksaan RI untuk menyikapi secara tegas ucapan Alvin Liem di media sosial yang sudah mendegradasi dan merendahkan marwah institusi kejaksaan” memenuhi halaman kantor Kejari Kota Probolinggo yang berada Jalan Mastrip Kecamatan Kanigaran.

Salah satu karangan bunga dukungan berasal dari HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) mendukung Kejari Kota Probolinggo untuk melaporkan Alvin Liem kepada kepolisian yang telah mendegradasi atau merendahkan Institusi Kejaksaan RI.

Kiriman bunga ini adalah bentuk dukungan kami kepada Kejaksaan Agung RI agar tegas menindak ucapan Alvin Liem.“Dimana Alvin Liem ini pada kanal YouTube Quotient TV yang berjudul ‘Kejaksaan Sarang Mafia’ jelas- jelas sudah merendahkan Institusi Kejaksaan RI,”ucap salah satu anggota HNSI.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, M.Hartono, SH.,MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Probolinggo, Thesar Yudi SH.MH telah melaporkan Alfin Liem ke Polres Probolinggo Kota. Pada laporan dengan Nomor TBL/B/349/IX/2022/SPKT/Polres Probolinggo Kota/Polda Jawa Timur, Kejari Kota Probolinggo yang diwakili Dymas Adji Wibowo H, SH selaku Persaja Kota Probolinggo telah melaporkan Alvin Liem dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU IT.

“Pada hari Juma’at pada tanggal 23 Sepetember 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, di Kantor Kejari Kota Probolinggo pelapor membuka aplikasi Youtube dengan Judul “Kejagung Sarang Mafia” milik akun Youtube Alvin Liem. Melihat tayangan itu yang isinya berita bohong dan melecehkan institusi Kejaksaan, Pelapor yang merupakan Ketua Persatuan Jaksa (Persaja) Kota Probolinggo melaporkannya ke Polres Probolinggo Kota” tegas Thesar Yudi. (Choy)

- Advertisement -

spot_img

Worldwide News, Local News in London, Tips & Tricks

spot_img

- Advertisement -