Menitpost.com, PASURUAN – Bakesbangpol adalah Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Visi dari kesbangpol “Terwujudnya masyarakat yang partisipatif, demokratis, aman dan damai dalam wadah negara kesatuan republik indonesia.”
Misi, “Menumbuhkembangkan semangat kebangsaan dan kerukunan masyarakat yang partisipatif, demokratis, dan beretika dalam wadah NKRI.”
Tujuan, “Meningkatkan kehidupan Masyarakat yang Kondusif”
Motonya, Penguatan nilai-nilai kebangsaan dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka mewujudkan Jawa Timur yang demokratis, aman, damai, makmur dan berakhlak mulia dalam bingkai NKRI.
PERGUP Jatim dilandasi dengan dasar hukum. UU 32 Tahun 2004, PP 41 Tahun 2007, PERDA no 10 Tahun 2008, PERGUB no 101 Tahun 2008.
Tugas pokok Kesbang, menyelenggarakan sebagian urusan Pemerintah Propinsi Jawa Timur di bidang kesatuan bangsa dan politik serta tugas dekonsentrasi yang dilimpahkan Pemerintah (Pergub no 101 Tahun 2008)
Fungsi Kesbang, Penyusunan kebijakan teknis dan strategi pembangunan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat dalam jangka pendek dan menengah di Jawa Timur.
Pelaksanaan fasilitasi kegiatan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat, Pelaksanaan kajian strategis dibidang kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat, Pengkoordinasian kegiatan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat dengan instansi dan atau lembaga terkait, Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat
Ketua SWI Kabupaten Pasuruan Uswatun Jamilah memperkenalkan Anggotanya kurang lebih 12 anggota yang hadir dalam temu kenal hari ini.
SWI dalam laporan keberadaannya di Kabupaten Pasuruan dan kegiatannya di Sambut hangat dari kesbangpol diantaranya, sekertaris KESBANG, Pantja, Wahyu. Selasa (6/12/22) Di Gedung Tamu Kesbang.
Panjta atau sering di sebut Ponco (pak kumis) juga memperkenalkan “apa itu visi, misi dan tugas dan kewajibannya untuk melayani dan menjunjung tinggi kinerja dalam bertugas,” pungkasnya. (Haris)