Menitpost.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandtio Ariotedjo atau Dito Ariotedjo mengklarifikasi, laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang banyak bersumber dari hadiah.
Politisi partai Golkar itu mengaku, sumber ratusan miliar harta kekayaan yang ia tulis sebagai hadiah di dalam LHKPN, merupakan warisan dari orang tua istrinya, Niena Kirana Riskyana.
“Dari lima aset tanah, empat diantaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah, namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” kata Dito melalui keterangannya, dikutip Rabu (19/7/23).
Dito dan istri mengaku kebingungan dalam tata cara penginputan pelaporan LHKPN. Sebab, baru pertama kali menjabat sebagai pejabat negara.
“Saya dan istri sebelumnya belum pernah menjadi Penyelenggara Negara, orang tua pun, backgroundnya sebagai pengusaha dan profesional, namun di penghujung karir, ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN. Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya,” jelas dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mertua Dito bernama Fuad Hasan Masyhur. Fuad merupakan pendiri dan pemilik PT Menthobi Karyatama Raya atau Maktour yang bergerak dalam jasa travel haji dan umroh. Di Dunia politik, Fuad menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.
Sedangkan, Ayah Dito, Arie Prabowo merupakan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) sejak 2017 hingga 2019. Sedangkan Ibunya, Arti Laksmigati merupakan sosialita terkemuka yang dekat dengan Istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uno.
Seperti diketahui, Dito baru melaporkan LKHPNnya kepada KPK pada Rabu, (12/7/23). Saat ini, harta kekayaan yang dirinya laporkan masih dalam proses verifikasi asal-usulnya oleh KPK.
Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengakui adanya kejanggalan dalam LHKPN milik Dito.
Bentuk kejanggalan yakni, adanya harta kekayaan berjumlah ratusan miliar yang yang dikategorikan Dito sebagai hadiah.
“Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Dikutip Rabu (19/7/2023).
Menurutnya, keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Pasalnya, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal usul Harta kekayaan penyelenggara negara.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar. Namun, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah dengan total Rp 162 Miliar.
Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut rincian aset Dito yang hasil hadiah.
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000. (Adit)