• REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan
iklan anda Hub. +62 811-898-101
ADVERTISEMENT
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Tarif Iklan
  • Investigasi
No Result
View All Result
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Tarif Iklan
  • Investigasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Ingatkan Tiga Area Rentan Korupsi, Ini Pesannya

menitpost.com by menitpost.com
November 25, 2022
in Hukum & Kriminal
0
KPK Ingatkan Tiga Area Rentan Korupsi, Ini Pesannya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menitpost.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menunjuk tiga area yang rentan menjadi tempat terjadinya tindak pidana korupsi, yaitu perizinan, rekrutmen pegawai, dan pengadaan barang dan jasa.

Ia meminta pejabat publik untuk tetap mawas diri dan mulai menyadari bahwa korupsi merugikan tidak hanya bagi pelaku namun korban yang dikorupsi, yaitu aset negara, kepercayaan dan kepentingan publik.

“(Pejabat publik harus) berkomitmen mulai dari sekarang budaya korupsi tidak lagi zaman, tidak lagi now (kekinian – red), tidak keren ketika perizinan dan pengadaan barang dan jasa (korupsi) tidak keren. Ini yang penting,” kata Nurul Ghufron saat acara pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Road to Harkodia) 2022 di Badung, Bali, Kamis (24/11/22).

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan seringkali ada asumsi bahwa korupsi pada tiga bidang itu menguntungkan, padahal korupsi pada pengadaan barang dan jasa justru merugikan.

“Seandainya gedung ini dibuat, dibangun dengan tidak proper, ada korupsinya, saya dan anda semua bisa berisiko (kena) ambruk. Kita semua bisa jadi korban. Jika pengadaan barang dan jasa tidak proper, bahaya bagi pelaku sendiri karena kantor (gedung) ini yang menikmati (hasil) pengadaannya para pejabatnya,” katanya pada acara yang berlangsung di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Bali.

Tegas Ghufron, risiko korupsi bukan hanya tertangkap oleh KPK, kepolisian, atau jaksa, melainkan ada kerugian secara materiil yang dapat dialami oleh pelaku.

“Risiko materiil itu langsung menimpa diri masing-masing (pelaku). Itu yang kami ingin sadarkan, budayakan dengan menghadirkan Harkodia 2022 pada lima wilayah, salah satunya Bali,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan korupsi pada bidang rekrutmen juga merugikan pelaku.

“(Misalnya) bupati atau eksekutif di daerah merekrut SDM berdasarkan yang bayar Rp30 juta, Rp100 juta, pasti mereka (SDM yang terekrut) tidak membantu (pekerjaan di pemerintahan), bahkan membebani. Rusak pemerintahnya, rugi juga (yang merekrut),” kata Wakil Ketua KPK RI dilansir Antara.

Pemahaman bahwa korupsi itu merugikan pelaku harus senantiasa disuarakan agar para pejabat publik atau pihak lain yang rentan mengurungkan niatnya untuk korupsi, ujar Gufron.

“Korupsi tidak ada untungnya, hanya akan merugikan tidak hanya pada kita, tetapi pada generasi mendatang, anak cucu kita. Korupsi pasti merusak Indonesia, merusak provinsi, kabupaten, kota masing-masing,” katanya menegaskan. (*)

Tags: Ini PesannyaKPK Ingatkan Tiga Area Rentan Korupsi
Previous Post

Pelatih Shin Tae Yong Panggil 28 Pemain Persiapan Piala AFF 2022

Next Post

Kemensos Canangkan Program Permakanan Jadi Idola Lansia di Lampung Selatan

menitpost.com

menitpost.com

Next Post
Kemensos Canangkan Program Permakanan Jadi Idola Lansia di Lampung Selatan

Kemensos Canangkan Program Permakanan Jadi Idola Lansia di Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.

No Result
View All Result

Warning: Undefined array key 153 in /home/frhubxwt/menitpost.com/wp-includes/nav-menu-template.php on line 211
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Tarif Iklan

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.