• menitpost.com
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tarif Iklan
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Kabupaten Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS Pemilu Tahun 2024

By : Haris

menitpost.com by menitpost.com
Desember 19, 2022
in Politik
0 0
0
KPU Kabupaten Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS Pemilu Tahun 2024
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menitpost.com, PASURUAN – Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan

Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan. Mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum dengan
ketentuan sebagai berikut

Persyaratan Anggota PPS, a. warga Negara Indonesia, b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945, d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, e. tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, f. berdomisili dalam wilayah kerja PPS, g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang
diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Untuk kelengkapan dokumen persyaratan, Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS. Fotokopi kartu tanda penduduk Elektronik. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan.

1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945, 2. Tidak menjadi anggota Partai Politik, 3. Sehat secara rohani, 4. Bebas dari penyalahgunaan narkotika, 5. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, 6. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU
Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, 7. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir, 8. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu, 9. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), 10. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung, 11. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

Daftar riwayat hidup (telah ditempel pas foto berwarna 4×6), pas foto berwarna 4×6 dan surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Pasuruan sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.

melalui website siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disertakan dengan tanda terima
dokumen yang dapat diunduh di siakba.kpu.go.id disampaikan paling
lambat satu hari sebelum penelitian administrasi berakhir (28 Desember 2022).

Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan alamat, Jl. Sudarsono No.1 Pogar, Bangil-Pasuruan, Kontak, 081243074763 atau 085330016899. Format dokumen kelengkapan berupa surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup dapat diunduh melalui siakba.kpu.go.id atau laman bit.ly FormkelengkapanPPSPemilu2024. Jelasnya.

Tags: KPU Kabupaten Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS Pemilu Tahun 2024
menitpost.com

menitpost.com

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buntut Demo Kades Soal Jabatan di Senayan, Ini Kata Ketum dan Pembina ABPEDNAS

Buntut Demo Kades Soal Jabatan di Senayan, Ini Kata Ketum dan Pembina ABPEDNAS

Januari 23, 2023
Gebyar Hari Desa Nasional 19 Maret 2023 di GBK

Gebyar Hari Desa Nasional 19 Maret 2023 di GBK

Februari 17, 2023
Munas I ABPEDNAS, Indra Utama Ketum Terpilih Periode 2022-2028

Munas I ABPEDNAS, Indra Utama Ketum Terpilih Periode 2022-2028

Desember 10, 2022
PPNI Korwil VII Gelar Webinar, Diikuti 4701 Perawat se Jatim! Ini Tujuannya

PPNI Korwil VII Gelar Webinar, Diikuti 4701 Perawat se Jatim! Ini Tujuannya

Oktober 1, 2022
BEM FAI Universitas Islam Jakarta Selenggarakan Program Waqaf Al-Qur’an

BEM FAI Universitas Islam Jakarta Selenggarakan Program Waqaf Al-Qur’an

5
Desa Kelakik Mengikuti Penanaman Pohon Dalam Rangka (GPPS) Program Desa Asri

Desa Kelakik Mengikuti Penanaman Pohon Dalam Rangka (GPPS) Program Desa Asri

2
Para Sepuh Bersihkan Makam, Tradisi Warga Kelurahan Mangunharjo Sambut Bulan Muharram

Para Sepuh Bersihkan Makam, Tradisi Warga Kelurahan Mangunharjo Sambut Bulan Muharram

1
Duka Selimuti Sepak Bola Indonesia

Duka Selimuti Sepak Bola Indonesia

1
Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Agustus 16, 2023
Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Oktober 30, 2023
Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Agustus 14, 2023
Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Agustus 14, 2023

Recent News

Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Agustus 16, 2023
Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Oktober 30, 2023
Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Agustus 14, 2023
Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Agustus 14, 2023

Follow Us

menitpost.com

  • Tarif Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2023 menitpost.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan

Copyright © 2023 menitpost.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In