Menitpost.com, PASURUAN – Kaburnya ketujuh tahanan Kapolres Pasuruan pada minggu (1/1/2023) diakui oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, di karenakan kelalaian petugas jaga.
Menurut Kapolres pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. ini terungkap, Selasa pagi ini (2/1/23), saat ditemui sejumlah awak media di kapolres Pasuruan.
Tujuh tahanan itu kabur ketika petugas jaga terlelap tidur. “Hasil pemeriksaan awal terdapat kelalaian pada anggota jaga tahanan, dimana penjaga tertidur. Sehingga pengawasan lemah,” terangnya.
Tujuh tahanan itu terdiri dari dua tahanan Reskrim dan lima tahanan Narkoba. Mereka kabur dengan cara menjebol jeruji sel menggunakan gergaji besi.
Fakta adanya gergaji besi di tahanan, masih didalami oleh Propam Polres Pasuruan dan Bid Propam Polda Jatim. Sedangkan menurut Bayu, segala barang yang masuk sel, selalu dilakukan pengecekan.
“Segala barang yang masuk ke sel harus melewati pengecekan. Itu akan menjadi evaluasi kami. Bagaimana bisa gergaji masuk. Apakah ada kelemahan, kesengajaan, atau memang kelalaian. Saat ini sedang didalami oleh Propam Polres maupun Bid Propam Polda Jatim,” paparnya.
Ketujuh tahanan tersebut saat ini dalam pengejaran petugas. Bayu menerangkan sudah membentuk tim pemburu. Sampai berita ini ditulis, Tim berhasil mengamankan satu dari tujuh tahanan tersebut.
“Satu orang sudah dapat kami amankan kembali. Atas nama Sugiarto. Diamankan di Tutur, di rumah kerabatnya,” ungkapnya.
Agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari, Bayu menegaskan akan mengevaluasi segala sarana dan prasarana Mapolres Pasuruan.
“Ini akan kami evaluasi kedepan. Untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana, baik bagi petugas maupun bagi tahanan. Agar tidak terulang dikemudian hari,” tegasnya.
Pria kelahiran Bekasi ini mengaku bertanggungjawab penuh atas kaburnya tujuh tahanan tersebut. Ia mengimbau agar tahanan segera menyerahkan diri.
“Kami minta maaf atas peristiwa ini dan saya bertanggung jawab penuh. Kami mohon doanya untuk dapat menangkap kembali tahanan yang kabur. Kami juga mengimbau, agar para tahanan segera menyerahkan diri.” (Haris)