Menitpost.com, PROBOLINGGO – Usai menerima matras dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo langsung bagikan matras tersebut kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak seratus buah. Minggu (26/6/22).
Matras-matras tersebut diterima oleh Kaur Umum Lapas Probolinggo, Derri Dwi Agung Candra. Sebelum dibagikan, matras tersebut dicatat dulu sebagai barang inventaris Lapas Probolinggo.
Pembagian matras kepada warga binaan diserahkan langsung oleh Kaur Umum, Derri, dan Kasubsi Perawatan Lapas Probolinggo, Reky Arif Rahman, serta dibantu beberapa anggotanya.
Pembagian alas tidur merupakan kewajiban untuk memenuhi hak WBP dalam mendapatkan perawatan jasmani sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.” Pembagian matras dilaksanakan secara merata, mulai dari Blok Hunian A, B, dan C.
“ Diharapkan dengan adanya matras baru ini dapat membuat kondisi kamar hunian tertata lebih rapi karena adanya keseragaman alas tidur dan perlakukan pelayanan yang sama. “ Selain itu, WBP juga tidak bisa menyebunyikan sesuatu seperti barang terlarang di dalam matras tersebut,” terang Derri.(Choy)