Larang Takbir Keliling, Pertimbangkan Gangguan Kamtibmas
Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo resmi melarang takbir keliling atau konvoi saat malam sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin saat gelar Press Release bersama para wartawan di Rumdin Walikota. Jumat (29/4/22).
“Yang tidak boleh dilakukan itu berkeliling menggunakan mobil bak terbuka, takbir keliling. Saya ingin menyebutkan bukan takbir keliling, takbirnya silahkan dimana saja, untuk konvoinya yang dilarang,” ujarnya.
Menurutnya, larangan itu dilakukan atas dasar pertimbangan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Lebih lanjut, Habib Hadi mengatakan, potensi yang mengganggu kamtibmas adalah petasan serta kembang api yang berpotensi dibuat perang antara rombongan konvoi.
“Nanti lempar petasan dan kembang api, jadi perang petasan, khawatir seperti itu. Kemarin pak Kapolres juga memberikan larangan akan hal itu,” tutupnya. (Choy)