Menitpost.com, MELAWI – Penolakan Laporan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022 oleh Lima Fraksi di DPRD Melawi dan dikhawatirkan mengganggu proses percepatan pembangunan di kabupaten Melawi.
Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Melawi, M.Hutapiadi, atas Penolakan Laporan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022 dirinya sangat menyesalkan, sebab akan berimbas pada proses pembangunan serta perputaran ekonomi di Kabupaten Melawi.
” LPJ APBD Melawi Tahun 2022 awalnya semua sudah disepakati tapi bisa berbuntut penolakan LPJ tersebut, dimana LPJ tersebut Terkait kebijakan dan politik anggaran. Saya menilai ada pihak yang dinilai pintar cuci tangan, Proses sudah dijalan sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ada, jelasnya, Senin (7/8/23).
Selain itu M.Hutapiadi juga menyampaikan, sangat disayangkan Partai besar seperti PDI Perjuangan yang merupakan sebagai mitra koalisi utama dengan posisi wakil bupati, kurun waktu 3 tahun pemerintahan Melawi. Dimana akhir – akhir ini menunjukan ketidak kompakan.
” Seharusnya PDI Perjuangan dan PAN membangun sinergitas dalam mensukseskan membangun Melawi dengan slogan Adil, Pantas, Hebat yang berlandaskan Gotong royong serta harmonis dalam keberagaman,” ungkapnya.
Selain itu M.Hutapiadi juga menyampaikan, dengan keadaan ini mungkin Bupati Melawi kecewa dan merasa dikhianati dalam kedzaliman politik, akhir akhir ini Langkah – Langkah politik yang dilakukan partai mitra koalisi mengisyaratkan mencari panggung baru untuk suksesi rivalitas politik tahun 2024 mendatang.
“Marilah kita berpikir jernih untuk membangun Kabupaten Melawi dimana kepentingan masyarakat adalah yang harus dikedepankan bukan kepentingan politik semata,” bebernya.
Lebih lanjut beber M.Hutapiadi, saat ini Bupati H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, harus menghadapi retorika dan dinamika politik yang sulit. Dimana Bupati merasakan dimainkan oleh mitra koalisi. Semoga kondisi ini membuat H.Dadi Sunarya Usfa Yursa menjadi pemimpin yang tangguh dan patut kita apresiasi atas kebijakan yang diambil oleh Bupati terkait hutang.
“Pemda harus memilih pembayaran hutang untuk percepatan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur yang sekarang ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, apa salahnya berhutang, selama hutang tersebut melalui mekanisme yang benar dan tidak melanggar aturan, terlebih hutang tersebut untuk pembangunan infrastruktur, yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.”pungkasnya. (LH/JNR)