Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Untuk menindak lanjuti larangan menjual obat cair yang kerap dikosumsi pada anak usia 6 sampai 18 tahun hingga menyebabkan kasus gagal ginjal akud oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) (18/10/22) lalu. Segera direspon oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Probolinggo.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Dr Nurul Hasanah Hidayati menjelaskan, jika larangan menjual obat tersebut di sejumlah apotik Kota setempat masih bersifat sementara. Sabtu (22/10/22).
“Langkah ini dilakukan karena adanya dugaan senyawa berbahaya pada sirup anak, bahkan hingga kini masih menjadi perhatian utama serta masih di teliti lebih dalam lagi oleh BPOM, terkait penyebab gagal ginjal akud ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Nurul menambahkan penyakit gagal ginjal itu merupakan atipikal, atau penyakit yang diketahui secara pasti untuk penyebabnya. Beruntung hingga saat ini masih belum ada temuan kasus di wilayah Kota Probolinggo.
“Sebagai langkah pecegahan, kita minta petugas medis maupun petugas apotek agar sementara waktu ini menahan dan tidak menjual obat cair yang ada, serta jangan mengkonsumsi obat seperti itu terlebih dahulu,” tambahnya.
Hal senada juga diucapkan oleh Dr Lusi Tri Wahyuli, sebagai Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular menuturkan, gejala umum pada anak yang teridentifikasi gagal ginjal akud yakni, Diare, muntah, demam berkepajangan, batuk, pilek, dan sering mengantuk.
“Selain itu ada gejala yang paling terlihat signifikan, seperti volume air kencing cenderung sedikit, bahkan sampai tidak bisa buang air kecil sama sekali,” tuturnya.
Berikut merek obat yang ditarik atas dugaan penyebab penyakit gagal ginjal akud :
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik ukuran 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol ukuran 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 ml.
Apabila ada masyarakat yang mendapati hal tersebut, agar segera dirujuk ke rumah sakit terdekat. Agar bisa mendapatkan penanganan lebih intens pada penderita.(Choy)