• REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
iklan anda Hub. +62 811-898-101
ADVERTISEMENT
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Investigasi
No Result
View All Result
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Investigasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara

Manfaatkan Pasar Online Peredaran Rokok Ilegal

menitpost.com by menitpost.com
April 21, 2022
in Nusantara
0
Manfaatkan Pasar Online Peredaran Rokok Ilegal
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manfaatkan Pasar Online Peredaran Rokok Ilegal

Menitpost.com, PROBOLINGGO – Guna melindungi dari peredaran barang – barang yang berpotensi membahayakan, seperti adanya peredaran rokok illegal yang beredar luas di masyarakat. Bea Cukai Kota Probolinggo melakukan pemusnahan terhadap barang sitaannya, sebanyak 1.085.831 batang rokok illegal dan 298.23 Liter Minuman mengandung etil alcohol (MMEA).

Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis di halaman kantor Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Jalan Tanjung Tembaga Timur No. 3, Kota Probolinggo. Tindakan ini adalah wujud pelasanakan fungsi Diretorat Jendral Bea dan Cukai sebagai “Community Protector.”

Karena memang jumlahnya sangat banyak, maka pihak Bea Cukai akan bekerja sama dengan pihak DLH untuk pemusnahan secara masal. Selain itu barang impor yang tidak memenuhi ketentuan kepabean berupa susu bubuk, sebanyak 95 kaleng juga turut disita dan dimusnahan.

Kepala kantor Bea Cukai kota Probolinggo Andi Hermawan menjelaskan, ini adalah hasil dari penindakan kantor bea cukai. Yang berhasil mengamankan berbagai jenis barang kena cukai illegal maupun barang lainnya yang tidak memenuhi ketentuan perundang undangan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Memang selama ini kita lebih menggencaran aksi Razianya, bahan saat ini peredaran rokok illegal ini juga sudah merabah pada pasar online juga ya, dan selama tahun 2021 hingga maret 2022 ini kita sudah melakuan tindakan sebanyak 107 kali,” tegasnya.

Adapun total perkiraan nilai kerugian yang dialami Negara sebesar Rp 1.151.145.952,- dari perkiraan nilai barang sebesar Rp 4.324.034.453,- ini.

“Dari nilai segitu memang tahun ini mengalami kenakan modus penjualannya dan peredarannya dari tahun sebelumnya, ya karena itu tadi, mereka memasarannya sudah melalui jasa online dan jasa titipan, dan kita tidak mau kalah dengan mereka, saat ini kita juga giat melakukan Cyber patrol juga,” tambahnya.

Dirinya juga menjelasan jika memang hasil tindakannya ini meningkat maka secara otomatis, peredaran di masyarakat akan semakin menipis tentunya. (Yul/Choy)

Tags: Manfaatkan Pasar Online Peredaran Rokok Ilegal
Previous Post

Tim Penggerak PKK Kabupaten Melawi Memperingati Hari Kartini Ke-143

Next Post

Pemkot Gelar Pasar Murah, Ini Untuk Meringankan Beban Masyarakat

menitpost.com

menitpost.com

Next Post
Pemkot Gelar Pasar Murah, Ini Untuk Meringankan Beban Masyarakat

Pemkot Gelar Pasar Murah, Ini Untuk Meringankan Beban Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.

No Result
View All Result

Warning: Undefined array key 153 in /home/frhubxwt/menitpost.com/wp-includes/nav-menu-template.php on line 211
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.