Menitpost.com, SINTANG – Puluhan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sintang Marak Beroperasi di sepanjang perairan Desa Sungai Rambai dan diperairan Desa Mengkurai Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Sabtu (21/5/22).
Sesuai penelusuran awak media pada hari Sabtu (21/5/22) siang, nampak jelas disepanjang perairan di desa Sungai Rambai dan diperairan Desa Mengkurai Kecamatan Sintang, puluhan Lanting Jek dengan menggunakan mesin bertenaga besar tersebut dengan leluasa menjalankan aktivitas nya, Tentunya akibat dari pekerjaan tersebut sangat merusak ekosistem yang ada di dalam sungai bahkan mengakibatkan kedangkalan alur sungai, serta membuat air sungai keruh dan bahkan terindikasi tercemar merkuri.
Dan Salah satu warga yang tidak mau disebutkan nama menyampaikan, ” Kami warga setempat semakin resah dengan kegiatan PETI tersebut, apalagi saat musim penghujan seperti sekarang yang tentunya akan mengundang banjir,” ungkapnya.
Menyikapi masalah tersebut awak media langsung mengkonfirmasikan Kapolres Sintang AKBP. Tommy Ferdian melalui pesan singkat yaitu whats app.
Di dalam komunikasi tersebut AKBP Tommy Ferdian mengucapkan Terima kasih informasinya pak, Aktivitas PETI memang terkadang masih terjadi di lapangan, Upaya yang kita lakukan baik secara preemtif, preventif hingga represif masih terus berjalan, Perlu upaya yang lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait Hal ini, yang kedepan akan kita optimalkan dan lebih sinergikan, Dengan dukungan dari seluruh komponen termasuk dari rekan rekan media khususnya dalam memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat mudah mudahan akan lebih efektif lagi kedepannya,”ungkap Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.
Tak hanya Kapolres Sintang saja yang kami konfirmasi namun kasat Reskrim polres Sintang juga kami hubungi di dalam hal ini AKP Idris Bakara selaku kasat Reskrim polres Sintang, menyampaikan akan memerintahkan anggotanya untuk terjun kelapangan memastikan adanya Penambangan Emas Tanpa Izin tersebut, tutupnya.
Dalam hal ini juga para awak media akan memantau terus aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin yang berada di kabupaten Sintang, apa bila masih aja beraktifitas dan Polres Sintang tidak mampu menindak tegas hal tersebut kami dari media kabarmetro.id akan menindaklanjuti ke Polda Kalimantan Barat. (Jnr)