Menitpost.com, LUMAJANG – Antusias masyarakat, utamanya pelaku UMKM di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terhadap pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) kini mengalami peningkatan. Untuk mempermudah dan mempercepat pelayan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang melakukan pelayanan jemput bola hingga ke pelosok desa.
“Terkait UMKM yang jangkauannya lebih dari satu jam dari kantor DPMPTSP, kita telah membentuk tim quick respon, untuk merespon antusias dari para pengusaha ini. Sudah kita mulai di Ranupani, terkait Pengusaha Homestay, kita fasilitasi untuk pengurusan izinnya selesai di tempat,” jelas Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Ari Murcono saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Senin (1/8/22).
Ari Murcono juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah berkoodinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang untuk berkolaborasi memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha bagi para pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Lumajang.
Lanjut dia, ada peningkatan jumlah pemohon dibandingkan beberapa tahun lalu. Hal ini lantaran NIB menjadi salah satu persyaratan permodalan bagi para pengusaha dan pengurusan NIB mudah dan cepat.
“Ada peningkatan jumlah, dari yang awalnya cuek mengurus izin usaha, sekarang mulai banyak yang mengurus. Karena ini menjadi entry poin bagi para pengusaha untuk memperoleh kemudahan permodalan,” terang dia.
Bahkan, Ari juga menyebutkan, bahwa proses penerbitan izin usaha hanya memakan waktu kurang dari 30 menit.
“NIB itu tidak lebih dari 30 menit sampai izin usaha keluar. Tergantung permohonan izin usahanya,” ungkapnya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat yang memiliki usaha untuk segera mengurus izin usaha, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.
“Kami mengimbau untuk masyarakat Lumajang yang memiliki usaha, untuk megurus izin usahanya melalui OSS sehingga usaha yang kita lakukan tidak bermasalah dikemudian hari,” imbau dia. (Agus)