Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, Risman Somantri, didampingi Staf Registrasi, Budi Saputra, memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Probolinggo. Selasa (13/12/22).
Undangan kali ini dalam rangka sosialisasi dan koordinasi terkait data pemilih dalam pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024. Selain itu guna memastikan warga binaan di Lapas Probolinggo mendapatakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Dalam koordinasi ini, salah satu petugas Bawaslu, Eko, mengatakan akan menggali informasi dan data warga binaan di Lapas Probolinggo. Hal ini dilakukan sebagai data dalam penyusunan daftar pemilih.
“Beberapa warga binaan Lapas Probolinggo kemungkinan tidak terdaftar dalam DPT. Hal tersebut dipengaruhi asal warga Lapas dari Kabupaten/Kota lain, NIK tidak terdeteksi, serta adanya rotasi keluar masuk warga binaan. Warga binaan Lapas harus terjamin hak pilihnya, yang menjadi konsen kami salah satunya adalah terfasilitasinya pindah pilih oleh KPU Kota Probolinggo dengan Kabupaten/Kota lain di seluruh Indonesia dan tersedianya tempat pemungutan Suara (TPS) di Lapas Probolinggo,” tegasnya.
“Sudah seharusnya kita sesama Lembaga berkoordinasi seperti ini, apalagi ini menyangkut hak pilih warga Indonesia. Kami siap memberikan data dan informasi sesuai kebutuhan agar warga binaan Lapas Probolinggo benar-benar terjamin hak pilihnya dan masuk kedalam DPT serta dilokasi Lapas di bentuk TPS dengan petugas melibatkan jajaran dari Lapas Probolinggo,” ujar Risman Kepala Lapas Probolinggo. (Choy)