Menitpost.com, PASURUAN – Harapan dari partai PKB Komisi 1 (Agus) mediasi hari ini di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dalam keaadaan lancar, dan sesuai dari mediasi kemarin yang di sepakati bersama pada tanggal (1/12/22) akan hadir dari CV. Wahyu Dan PT. King Jim Indonesia untuk melakukan mediasi yang ke-9 kali ini hari senin (5/12/22) pada jam 10 WIB namun pada hari ini CV. Wahyu dan PT. King Jim masih belum hadir dalam mediasi.
Rusdi sutejo dari partai Gerindra (wakil ketua) DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan “bila dari pihak dari PT. King Jim dan CV. Wahyu tidak dapat hadir dalam mediasi ini maka kedua pihak mestinya hadir dulu sebagai bentuk kemufakatan.”
Komisi 1 menjelaskan, “sudah dari awal kami telah mengabsen, apapun ini, akan kita sampaikan dan tentu ini nanti ada putusan-putusan di tindak lanjuti dengan ketidak hadiran mereka itu.”
Mediasi dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan dari Partai PKB, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo dari Partai Gerindra, Masyarakat Pandean, tokoh Pemuda, pendamping Masyarakat (Ayik), Ketua BUMDES, SEKDES Pandean, KADES Pandean, SATPOL PP, Dinas perizinan, DLH, Wakil Koramil Rembang, KAPOLSEK Rembang, CAMAT Rembang, dan sejumlah awak media. Senin (5/12/22).
Kata Ayik, “PT. King Jim dan CV. Wahyu tidak ada komitmen dan toto kromo kata orang jawa, artinya hari ini mereka akan memberikan keputusan dan akan mendatangkan direktur dan direksi yang sudah disepakati kemarin.”
Kata Pengacara Desa dan Darto, “dari informasi dan saksi kunci menerangkan bahwa pihak Management dari pabrik (Jepang) sebenarnya limbah avalan ini hanya untuk warga pandean (CSR) dan tidak ada keterangan untuk pindah keluar dari desa pandean,” dan sistim penjualannya (pengambilan limbah avalan) pun tidak ada dalam kontrak tahunan.”
Kata ketua dan wakil DPRD, hari ini yang mempunyai itikad baik datang dan saya usulkan untuk mediasi kembali kalau bisa, tapi kalau dari Desa mau, dan sekarang marwah DPRD ini akan dilecehkan masalah sengketa antara warga dan perusahaan, saya berharap kepada warga untuk menahan diri agar situasi tetap aman dan kondusif.
Warga menolak akan adanya mediasi kembali, pasalnya sudah 9 kali mediasi tersebut tidak datang dari CV. Wahyu putra maupun dari PT. King Jim sehingga warga tetap menolak akan mediasi yang tidak pernah ada keputusan dan titik temunya.
Ketua DPRD Sudiono Fauzan, “akan mengambil sikap atau rekomondasi karena sudah sembilan kali mediasi tidak ada titik temu, maka akan disampaikan hasil hari ini kepada kedua belah pihak antara CV. Wahyu dan Masyarakat Desa Pandean,” pungkasnya. (Haris)