• REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
iklan anda Hub. +62 811-898-101
ADVERTISEMENT
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Investigasi
No Result
View All Result
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Investigasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mewakili 0.02 Persen Pajak Jumbo, Sri Mulyani Sebut Ada 7 Konglomerat dengan Harta Lebih Rp10 T

menitpost.com by menitpost.com
April 21, 2022
in Nasional
0
Mewakili 0.02 Persen Pajak Jumbo, Sri Mulyani Sebut Ada 7 Konglomerat dengan Harta Lebih Rp10 T
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mewakili 0.02 Persen Pajak Jumbo, Sri Mulyani Sebut Ada 7 Konglomerat dengan Harta Lebih Rp10 T

Menitpost.com JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ada 7 orang dengan total harta di atas Rp10 triliun telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) sampai dengan 17 April 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kendati nominal harta yang dimiliki jumbo, ketujuh wajib pajak tersebut hanya mewakili 0,02% dari keseluruhan peserta PPS sebanyak 37.453 wajib pajak.

“Nah kalau kita lihat distribusinya yang menarik yang me-disclosure hartanya di atas Rp10 triliun ada 7 orang,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi April 2022, Rabu (20/4/22).

Namun, Sri Mulyani tidak membocorkan identitas ketujuh wajib pajak dengan kepemilikan harta di atas Rp10 triliun yang mengikuti PPS kali ini.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan mayoritas peserta PPS berasal dari wajib pajak dengan harta berkisar Rp1 miliar hingga Rp100 miliar yang mencapai 27.487 wajib pajak.

Perinciannya yakni, 15.186 wajib pajak orang pribadi peserta PPS yang merupakan wajib pajak dengan harta senilai Rp1 miliar hingga Rp10 miliar, sedangkan 12.301 wajib pajak peserta PPS memiliki harta senilai Rp10 miliar hingga Rp100 miliar.

“Jadi memang mayoritas harta-harta yang selama ini belum dideklarasikan dan sekarang diungkapkan secara sukarela adalah pada kisaran antara Rp1 miliar hingga Rp100 miliar,” kata Menkeu.

Adapun PPS berlangsung sampai dengan 30 Juni 2022. Untuk diketahui, total wajib pajak yang telah mengikuti PPS per 20 April 2022 tercatat sudah mencapai 38.325 wajib pajak.

Nilai harta bersih yang diungkap tercatat mencapai Rp67,46 triliun, sedangkan PPh final yang dibayarkan wajib pajak peserta PPS mencapai Rp6,85 triliun.

Untuk mengoptimalkan kepesertaan PPS, Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan otoritas akan melakukan analisis data baik internal maupun eksternal. Data tersebut akan menjadi landasan untuk membuat daftar wajib pajak yang memiliki potensi untuk ikut PPS. (Red/MP)

Previous Post

Manfaatkan Momen Ramadhan, Dinas PUTR Lumajang Menggandeng Awak Media Mengadakan Buka Bersama

Next Post

Presiden Jokowi Minta Menhub Buka Rute Surabaya-Madura dan Jakarta-Madura Via Bandara Trunojoyo Guna Konektivitas dan Pangkas Waktu

menitpost.com

menitpost.com

Next Post
Presiden Jokowi Minta Menhub Buka Rute Surabaya-Madura dan Jakarta-Madura Via Bandara Trunojoyo Guna Konektivitas dan Pangkas Waktu

Presiden Jokowi Minta Menhub Buka Rute Surabaya-Madura dan Jakarta-Madura Via Bandara Trunojoyo Guna Konektivitas dan Pangkas Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.

No Result
View All Result

Warning: Undefined array key 153 in /home/frhubxwt/menitpost.com/wp-includes/nav-menu-template.php on line 211
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.