Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Satlantas Polres Probolinggo Kota tingkatkan Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan himbauan tertib berlalu lintas dengan mengambil tempat di Jalan Suroyo Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. Jumat (30/9/22).
Kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di jalur KTL ini guna meningkatkan kesadaran hukum (KTH) dan keselamatan masyarakat dalam mewujudkan Kota Probolinggo Kamsetibcar khususnya di kawasan rawan laka lantas.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani melalui Kasat Lantas AKP Roni Faslah menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas ini guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas di kawasan KTL dilanjutkan dengan memberikan himbauan tertib lalu lintas kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
Dijelaskan juga oleh Roni, adapun pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan pada lokasi KTL mulai dari pelanggaran kecil hingga berat, untuk pelanggaran kecil yang kami lakukan himbauan secara lisan.
“Sedangkan untuk pelanggaran berat yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas kami proses sesuai hukum yang berlaku khususnya Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” terangnya.
Sementara itu tujuan dari KTH (Kawasan Tertib Hukum) pada jalan tersebut akan menjadi Ro Model (percontohan) jalan lainnya dengan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup yang berkeselamatan dan aman yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Kota Probolinggo dan secara umum di Jatim,” imbuh Roni.(Choy)