Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Nyaris adu jotos salah seorang warga RT 1, dan 2 RW 6 Kelurahan Sumber Wetan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo, Sadiono (50) dengan Kepala Bidang Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Permukiman (DPUPR) Abdul Kholik. Pasalnya proyek pelebaran jalan lingkungan yang memakan tanah milik warga tanpa seijin pemilik, Selasa (7/6/22).
Situasi bertambah memanas ketika warga yang didominasi emak-emak ikut mendukung langkah Sadiono yang tak rela tanah miliknya diembat untuk pembangunan jalan lingkungan.
Beruntung, kesigapan personil kepolisian dari Polsek Kademangan Polres Probolinggo Kota, Babinsa, Lurah Kedopok, dan dibantu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berhasil mendinginkan situasi sehingga bisa terkendali walaupun masih diwarnai adu mulut.
“Protes ini adalah ungkapan kekesalan melihat kebijakan yang dilakukan Kabid Perkim Abdul Kholik. Pantas saja seperti “Rampok tanah”. Lahan ini punya kami, dan jangan semena-mena mengambilnya. Sampai ke manapun akan kami perjuangkan,” jelasnya.
Ia mengaku dua kali dirinya mengikuti pertemuan di Aula Kelurahan Kedopok. Dalam pertemuan itu dirinya secara tegas tidak menyetujuinya apabila tanahnya terkena pelebaran jalan tanpa ada ganti rugi.
Lebih parah lagi, emosi warga mulai memuncak ketika alat berat diturunkan di lokasi untuk melakukan pekerjaan pembersihan lahan dengan menebang pohon tanpa persetujuan pemilik.
“Pembangunan jalan lingkungan itu masih proses perencanaan dan identifikasi lokasi. Kenapa pohon sudah banyak ditebang tanpa seijin pemilik, alat berat diturunkan. Meski rakyat bodoh, namun tak bisa dibodohi,”tandasnya.
Sementara itu,Ketua LPM Kelurahan Kedopok, Lutfi mengatakan, keberadaan pembangunan jalan lingkungan tidak jelas prosedurnya, siapa pelaksananya, dan tidak ada papan nama pekerjaan.
“Camat, Lurah dan LPM kaget, belum ada tembusan pemberitahuan pembangunan jalan lingkungan sudah ada pekerjaan pemotongan pohon, bahkan menurunkan alat berat. Ini proyek in prosedural,”ucap Lutfi.
Yang lebih tragis, lanjut Lutfi, pembangunan jalan lingkungan itu atas usulan warga melalui sosial media facebook, bukan dari hasil Musrenbang sehingga terkesan proyek pribadi.
Petunjuk dari Kepala DPUPR pekerjaan identifikasi harus diberhentikan dulu sebelum kondisinya clear dan clean agar tidak terjadi gesekan dan keresahan antar warga.
“Saya berharap lebih bijak menyikapinya. Harus ada dukungan warga, dan perlu sosialisasi sebelum dilaksanakan,”terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUPR Setyorini Sayekti mengatakan, pihaknya sudah meminta untuk memberhentikan identifikasi jalan lingkungan, sambil menunggu clear dan clean dari warga sekitar lokasi.
“Saya sudah perintahkan Kabid Perkim dilokasi agar menghentikan pekerjaan identifikasi jalan lingkungan karena belum clear dan clean. Kalau dirasa tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, solusinya dicarikan lokasi pengganti,” pinta Rini. (Choy)