• REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
iklan anda Hub. +62 811-898-101
ADVERTISEMENT
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Investigasi
No Result
View All Result
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Investigasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pasang Spanduk! Larang Keras Pengguna Knalpot Tidak Standart Masuk Wilayah PPP Mayangan Probolinggo

menitpost.com by menitpost.com
April 26, 2022
in News
0
Pasang Spanduk! Larang Keras Pengguna Knalpot Tidak Standart Masuk Wilayah PPP Mayangan Probolinggo
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasang Spanduk! Larang Keras Pengguna Knalpot Tidak Standart Masuk Wilayah PPP Mayangan Probolinggo

Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Penggunaan knalpot tidak standart, atau knalpot brong di malam takbir nanti tidak hanya dilarang petugas kepolisian. Pihak UPT PPP Mayangan Probolinggo juga melarang motor dengan suara bising masuk di wilayah pelabuhan.

UPT PPP Mayangan Probolinggo yang ada di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, jalan menuju pintu masuk yang kerap dijadikan jalan pintas pengendara sepeda motor itupun di pasang spanduk larangan kendaraan brong masuk,dan itupun sudah ada dibagian depan.

“Arak-arakan Sepeda Motor dan Knalpot Brong Dilarang Masuk wilayah pelabuhan,” begitu bunyi spanduk yang terpampang dengan jelas. Selasa (26/4/22).

Konvoi sepeda motor dengan knalpot brong selama ini seolah sudah menjadi tradisi sebagian pemuda dan remaja di Kota Probolinggo buat merayakan malam takbiran. Mereka kerap memanfaatkan jalan-jalan perkampungan untuk menghindari pantauan dan kejaran petugas kepolisian.

“Itu dipasang, karena konvoi knalpot brong sangat mengganggu ketika melintas di sini,” kata petugas pos pelabuhan.

Tidak hanya spanduk,,petugas akan menjaganya. Kemudian langsung menghalau apabila ada arak-arakan motor atau pengguna knalpot bising.

Sebelumnya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP.Wadi Sabani, mengancam akan menindak tegas sesuai prosedur hukum setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara.

“Akan kita lakukan penindakan jika kita menemukan kendaraan bermotor tidak standart, termasuk yang menjadi perhatian adalah knalpot brong,saat memasuki malam takbir” tegasnya. (Choy)

Tags: Pasang Spanduk! Larang Keras Pengguna Knalpot Tidak Standart Masuk Wilayah PPP Mayangan Probolinggo
Previous Post

Tegas! H Syamsu Alam: Saya Akan Ungkap Semua Dengan yang Sebenarnya

Next Post

Polres Probolinggo Kota Salurkan Bantuan Tunai Pangan Bagi 6000 PKL dan Warung (PKLW)

menitpost.com

menitpost.com

Next Post
Polres Probolinggo Kota Salurkan Bantuan Tunai Pangan Bagi 6000 PKL dan Warung (PKLW)

Polres Probolinggo Kota Salurkan Bantuan Tunai Pangan Bagi 6000 PKL dan Warung (PKLW)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.

No Result
View All Result

Warning: Undefined array key 153 in /home/frhubxwt/menitpost.com/wp-includes/nav-menu-template.php on line 211
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.