Menitpost.com, PASURUAN – Pasar wisata Cheng Hoo ada sejumlah bangunan yang di tempati oleh pedagang dan ada perubahan yang melanggar aturan, Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan akan menertibkan kios atau bangunan tersebut. Dengan cara akan akan melakukan penataan ulang pasar wisata yang menjadi kunjungan, singgahan dan tempat santai untuk menikmati kuliner yang tersedia di pasar Cheng Hoo.
Tidak hanya penataan ulang saja Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jadi Permana mengungkapkan, “untuk memberikan kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar itulah, tujuan kita untuk menertibkan agar wisata Cheng Ho bertambah dalam segi Kewisataannya.”
“Untuk itu para pedagang harus bisa menjaga ketertiban dalam berdagang atau untuk mengubah kios-kios yang ada di pasar jangan langsung mengubahnya. Saya minta kesadaran para pedagang agar bisa tertib dan melayani para wisata secara profesional,” harap Bakti.
Bupati Pasuruan pasar wisata Cheng Hoo akan di alihkan ke Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) yang sebelumnya dikelola dari Dinas Disperindag. Bupati Pasuruan juga meminta “pasar Cheng Hoo (pedagangnya) bisa memberikan kenyamanan, kerapian, kebersihan sehingga pengunjung dapat puas dan menikmatinya.”
“Terkait pedagang kios dan asongan, Bupati akan mengakomodir semua pedagang. Jadi pedagang asongan jangan takut digusur, untuk saat ini masih menunggu dari Dinas dalam mengelola pasar Wisata Cheng Hoo, rencananya seperti apa, Tapi kita sosialisasikan dulu kepada para pedagang,” pungkasnya. (Haris)