Menitpost.com, MELAWI – Dalam rangka memperingati HUT Pemuda Pancasila (PP) ke-63, sekaligus peringati Hari Sumpah Pemuda ke–94, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Melawi menggelar acara di hotel Rajawali, dengan tema “Optimalisasi
Generasi Millenial dalam Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba,” Senin (31/10/22).
Di dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Melawi H. Dady Sunarya Usfa Yursa, kasat narkoba AKP. Aris Setiawan, S.H., M.A.P. Mahrumi Spd,.
Di acara tersebut Sekjen MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Melawi Lilik Hidayatullah menyampaikan dalam sambutannya “saya ingin mengajak kepada seluruh para generasi muda di Indonesia untuk selalu waspada terhadap bujuk rayu setiap orang yang akan menjerumuskan kita ke dalam bahaya narkoba.”
Narkoba merupakan permasalahan yang serius di Indonesia, keberadaannya yang disalahgunakan sangatlah mengkhawatirkan banyak pihak terutama generasi muda, penerus bangsa.
Usia remaja adalah usia yang sangat rentan untuk dipengaruhi karena remaja cenderung ingin mencoba hal-hal baru dalam hidupnya dan juga pada usia ini remaja biasanya membutuhkan pengakuan dari lingkungan sekitarnya. Hal tersebutlah yang kemudian dimanfaatkan oleh pengedar narkoba untuk memasarkan barangnya kepada remaja dengan iming-iming eksistensi dalam pergaulan atau dengan kata lain ‘kamu akan terlihat keren jika menggunakan ini’.
Padahal narkoba hanya akan membawa pengaruh buruk bagi kehidupan remaja, tak hanya dirinya sendiri tapi juga keluarga dan lingkungannya. Sekali mencoba narkoba, akan berefek kecanduan sehingga teman-teman akan terus mengkonsumsinya dan hal tersebut akan menimbulkan efek negatif yang berkelanjutan. Secara perlahan, narkoba akan merusak organ tubuh kita, terutama otak sehingga membuat kita cenderung kehilangan kemampuan berpikir dan konsentrasi kita akan terganggu.
Selain itu tubuh kita akan lebih mudah terserang penyakit, serta semakin lama akan berdampak pula kepada kehidupan kita bahkan mengkonsumsinya dalam jumlah banyak dan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kematian.
Tentunya saya berharap dari acara diskusi terbuka ini kami berharap kepada hadirin sekalian yang hadir untuk selanjutnya dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas terkait bahaya Narkoba terutama di lingkungan Tinggalnya masing-masing, tuturnya.
Bupati Melawi H. Dady Sunarya Usfa Yursa, berharap Agar peredaran narkoba di kabupaten melawi bisa di berantas hingga ke akar-akarnya, karena sudah terbukti berpotensi merusak generasi bangsa, mulai dari fisik, mental, moral, hingga masa depan penggunanya.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan serius dan dibutuhkan kerjasama lintas sektor dalam
pencegahan dan pemberantasannya, termasuk dibutuhkan peran pemuda atau generasi millenial dalam pencegahannya.
Sebagai generasi muda yang sedang dalam pencarian jati diri, yang memiliki kerentanan tersendiri atas penyusupan ideologi dan pengaruh negatif, dari arus budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya asli bangsa kita,dalam hal ini adalah penyalahgunaan narkoba.
untuk itu, pemerintah kabupaten melawi sangat mendukung upaya pembentengan generasi muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba melalui diskusi terbuka ini.
“Saya berharap kepada generasi kabupaten melawi untuk dapat menjadi pelopor dan motor penggerak, sekaligus penginisiasi yang mampu mengajak rekan sesama remaja dan serta pelajar untuk menjauhi narkoba, serata mengedukasi bahaya yang di timbulkan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.
Sementara di kesempatan yang sama kasat Narkoba Polres Melawi AKP. Aris Setiawan, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kelas generasi muda dewasa ini semakin meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan kehidupan bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Sasaran penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Narkoba dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya. Narkoba sangat besar emosional bagi kesehatan fisik, mental, dan. Narkoba memiliki dampak langsung dan dampak tidak langsung. Dampak langsung terhadap tubuh manusia berupa gangguan pada jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah, dehidrasi yang membuat tubuh mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada, hemoprosik, pernapasan tidak akan bekerja dengan baik dan akan lebih mudah merasakan lelah, hilang ingatan, lalu dapat menularkan penyakit menular seperti HIV AIDS, hepatitis, TBC dan lain-lain. Narkoba yang berlebihan mengakibatkan overdosis yang pada kematian.
Dampak langsung narkoba adalah uang dan harta benda habis terkuras, dikucilkan dalam lingkungan masyarakat dan dari pergaulan orang-orang baik, tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan senang berbohong dan melakukan tindak kriminal.
Sementara itu kasat narkoba juga menyampaikan bahwa kepada masyarakat kabupaten Melawi apa bila ada informasi tentang penyalahgunaan narkoba bisa laporan langsung ke Nomor What’s up +62 857-5270-8779 Kami jamin rahasia pelapor, tutupnya.
Sementara Maruni,Spd selaku ketua Rehabilitas Berbasis Masyarakat (RBM) kota juang, mengenai Sistem Rehabilitasi mengenai Kebijakan Hukum Pidana Bagi Penyalahgunaan dan Pencegahan Tindak Pidana Narkoba.
Dilanjutkan dengan mendengarkan Testimoni yang disampaikan dari salah seorang Klien korban penyalahgunaan Narkoba yang sedang menjalani rehabilitas di RBM Kota Juang. Sebelum acara berakhir digelar juga sesi tanya jawab. (Januar)